Ketua KPU Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemecatan usai sidang yang digelar DKPP dalam kasus asusila. Hasyim dinyatakan terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.
Saat membacakan putusan, DKPP mengungkapkan kata-kata rayuan Hasyim kepada korban. Kata-kata ini yang kemudian menjadi bukti kuat DKPP dalam menjatuhkan sanksi.
Berikut ucapan-ucapan Hasyim yang diungkap DKPP dalam sidang, Rabu (3/7):
1. For Your Eyes Only
Hasyim mengirimkan pesan berisi kata 'for your eyes only'. Pesan ini disampaikan ketika mengirimkan informasi rahasia ke korban.
Hasyim menyampaikan hal itu saat membagikan rencana agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.
"Berkenaan dengan dalil aduan Pengadu bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward). DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN. Apalagi disertai adanya pesan WhatsApp: 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share' menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia," sebut DKPP.
2. Chat Titipan 'CD'
Hasyim menyampaikan hal itu melalui chat WhatsApp dengan singkatan 'CD'. Korban saat itu bertanya maksud kata 'CD' yang dimaksud Hasyim, namun Hasyim mengaku itu sebagai candaan.
"Dalam sidang pemeriksaan, Teradu membenarkan isi pesan tersebut. Dalam percakapan WhatsApp tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta. Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan WhatsApp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan 'CD', padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: 'Oh maaf keselip hahaha'," sebutnya.
3. Caption Foto 'My Love'
DKPP menyebut Hasyim dengan korban sempat melakukan hubungan badan pada 3 Oktober di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Hubungan badan terjadi usai Hasyim terus mendesak korban.
"Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan. Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," sebutnya.
DKPP mengatakan, empat hari setelah keduanya berhubungan badan, Hasyim mengirim foto berdua dengan korban disertai dengan caption 'my love'.
"Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023. Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai caption, 'My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)'," tambahnya.
4. Pandangan Pertama Turun ke Hati
Sesampainya di Jakarta setelah kejadian 3 Oktober 2023 di Amsterdam itu, DKPP mengatakan komunikasi antara Hasyim dengan korban masih terjadi. Hasyim sempat mengirimkan pesan 'pandangan pertama turun ke hati' kepada korban.
"Bahwa setelah Teradu tiba di Jakarta terdapat komunikasi melalui pesan WhatsApp antara Pengadu dengan Teradu pada tanggal 9 Oktober 2023, Teradu mengirimkan pesan WhatsApp 'Pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)'. Terdapat juga komunikasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 11 Oktober 2023. Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta kepada Teradu mengurus pembelian apartemen di Puri Imperium Kuningan. Atas permintaan tersebut, Teradu kemudian membantu mengurus pembelian apartemen dimaksud," tuturnya.
Korban juga sempat memutuskan hubungan dengan Hasyim. Pernyataan itu disampaikan korban usai Hasyim menyatakan akan menyayangi korban sampai kapanpun.
"Selain itu, juga ada komunikasi pada tanggal 13 Oktober 2023, di mana Teradu mengirimkan pesan WhatsApp yang menyatakan menyayangi Pengadu secara lahir batin dan sampai kapanpun. Pengadu menjawab dengan menyatakan 'maaf saya tidak bisa melanjutkan', 'sayang saya tidak bisa dibagi', serta 'dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang'," jelasnya.
Simak Video "Video: Ketua-Sekretaris KPU Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Pilkada 2024"
(afb/afb)