DPRD Sumut Minta Kadisdik Copot Kepsek SMAN 8 Medan Agar Mudah Diselidiki

DPRD Sumut Minta Kadisdik Copot Kepsek SMAN 8 Medan Agar Mudah Diselidiki

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 26 Jun 2024 23:26 WIB
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendro Susanto (Foto: Dok. Istimewa)
Medan -

Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendro Susanto meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis mencopot Rosmaida Asianna Purba dari jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan. Hal itu guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan pungli.

"Kita meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, agar proses penyelidikan terhadap orang tua siswa yang mengadukan dugaan pungli itu bisa dilakukan dengan mudah," kata Hendro Susanto, Rabu (26/6/2024).

Hendro menilai jika memang ada indikasi siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MS tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli, maka hal itu merupakan bentuk kriminalisasi. Sehingga Kadisdik diminta agar tidak takut untuk mencopot Rosmaida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang ada indikasi siswi ini tidak naik kelas karena orang tua siswi ini melaporkan dugaan pungli, maka ini bentuk dalam tanda kutip kriminalisasi kepada siswa, ini nggak boleh terjadi," ucapnya.

"Kalau kadis takut untuk mencopot berarti kita pertanyakan sikap negarawan kadis, kenapa kadis nggak mau copot?," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Komisi E, kata Hendro, bakal memanggil Kadisdik dan orang tua siswi terkait persoalan ini. Hal itu guna mengetahui permasalahan secara utuh.

"Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan orang tua siswi, karena DPRD berpihak kepada masyarakat yang terzalimi, kita akan mendudukkan dulu ini semua secara terang benderang," ujarnya.

Pengutan dalam Permendikbud juga dinilai tidak wajib. Apalagi jika orang tua siswi tidak mampu.

"SPP sifat nya apa, wajib? Nggak begitu, lihat aja Permendikbud nya, kalau orang nggak mampu ya nggak mampu, ngak boleh dipaksa," tutupnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Sebelumnya diberitakan, satu video memperlihatkan seorang pria yang protes anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah.

Narasi dalam video yang dilihat, Sabtu (22/6), menyebut jika anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria tersebut menyebut alasan sekolah mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah.

"Alasannya karena absen," ucap pria itu menjelaskan alasan anaknya tidak naik kelas dari keterangan pihak sekolah.

Namun pria itu tidak yakin anaknya tidak naik kelas karena persoalan absensi. Dia menduga, anaknya tidak naik kelas karena dia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar," ucap pria itu.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba membantah jika pihaknya tidak menaikkan siswinya berinisial MS gegara orang tua MS melaporkan kasus pungutan liar (pungli) di sekolah. Siswi tersebut tidak dinaikkan dikarenakan kerap tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

"Hasil rapat dengan Dewan Guru memutuskan terjaring (tinggal kelas) karena salah satu dari poin kriteria itu anak ini terjaring karena ketidakhadiran tanpa keterangan selama 34 hari," kata Rosmaida Asianna Purba, Senin (24/6).

"Kebetulan memang kalau di semester 1 anak ini absensinya itu sesuai rapor ya. Di semester 1 anak ini 11 hari tanpa keterangan, 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruhnya 20 hari. Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari," imbuhnya.

Rosmaida menyebutkan jika siswinya mulai sering tidak masuk sekolah sejak Februari 2024. Dia sendiri dilaporkan melakukan pungli pada Februari.

"Jadi anak ini saya lihat dari absensinya guru BK-nya itu mulai banyak absennya di Februari dan kebetulan saya itu dilaporkan mulai Februari," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Ngamuk dan Coba Cekik Pramugari di Pesawat"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)


Hide Ads