Kepada Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis meminta agar Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba membatalkan keputusan soal siswi inisial MS yang viral tidak naik kelas. Haris menilai jika keputusan itu harus dibatalkan karena ada tahapan yang tidak dilakukan oleh sekolah terkait penetapan tersebut.
Abdul Haris Lubis mengatakan telah memeriksa Rosmaida dan saat itu dia mengaku jika MS tidak naik kelas karena jumlah absensi MS yang melampaui batas. Namun ternyata pihak sekolah disebut melakukan kelalaian karena tidak mensosialisasikan terkait aturan soal absensi ke siswa dan orang tua.
"Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing-masing (pihak) bersepakat. Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, siswa kepada semua murid, kepada semua lah orang tua," kata Abdul Haris Lubis di Medan, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris membenarkan jika MS memiliki jumlah absensi sebanyak 34 hari. Tetapi sekolah dinilai lalai karena tidak ada pembinaan terhadap siswa yang seharusnya dilakukan pemanggilan orang tua.
"Benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orang tuanya dan berbagai hal, itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi," ucapnya.
Sehingga Haris menyurati kepala sekolah untuk membatalkan keputusan MS tidak naik kelas. Jika kepsek tidak mengindahkan, maka Disdik akan mengambil tindakan yang lain.
"Oleh karena itu kemarin, Senin saya sudah tandatangani, menyurati Kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir. (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot)," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, satu video memperlihatkan seorang pria yang protes anaknya tidak naik kelas viral di media sosial. Anak dari pria itu disebut tidak naik kelas karena melaporkan dugaan korupsi dan pungutan liar oleh kepala sekolah.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Narasi dalam video yang dilihat, Sabtu (22/6), menyebut jika anak dari pria itu bersekolah di SMA Negeri 8 Medan. Pria tersebut menyebut alasan sekolah mengambil tindakan seperti itu karena anaknya sering tidak hadir ke sekolah.
"Alasannya karena absen," ucap pria itu menjelaskan alasan anaknya tidak naik kelas dari keterangan pihak sekolah.
Namun pria itu tidak yakin anaknya tidak naik kelas karena persoalan absensi. Dia menduga, anaknya tidak naik kelas karena dia pernah melaporkan kasus dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) kepala sekolah.
"Karena saya melaporkan kepala sekolah kasus korupsi dan pungutan liar," ucap pria itu.
Simak Video "Video Pengakuan Jukir di Sulsel yang Viral Bantu Ambulans Terjebak Macet"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)