Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan akhirnya mendatangi SDN 064022 dan SDN 060972 yang berada di Jalan Bunga Rampe, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Hal ini buntut dari sengketa lahan sekolah yang diklaim milik dari almarhum R. Ginting
"Iya hari ini telah datang dari Dinas Pendidikan yang mengurusi aset dan sarana prasarana," kata Kepala Sekolah SDN 060972, Jadi Surbakti, pada Senin (10/6/2024).
Berdasarkan pantauan detikSumut pada Senin (10/6), utusan dari Disdik Medan datang untuk berdialog dengan keluarga almarhum R. Ginting. Pertemuan dilakukan tepat di akses masuk sekolah yang telah dipagari dengan bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya dari Disdik Medan, hadir juga Forkopimcam setempat yakni camat, lurah, Kepling, hingga Babinsa.
"Iya semua datang pagi ini, dari Dinas Pendidikan, camat, lurah, kepling, hingga babinsa," jelas Jadi Surbakti.
Kedatangan Disdik Medan seakan memberikan titik terang bagi keluarga R. Ginting, mereka difasilitasi bertemu dengan Pemkot Medan yang mengurusi aset. Pertemuan tersebut rencananya akan berlangsung pada siang ini dan akan dihadiri oleh seluruh ahli waris dari almarhum R. Ginting.
"Kami sekarang bersama Dinas Pendidikan dan lurah akan berangkat bertemu dengan aset Pemkot Medan pada siang ini," kata putra almarhum R. Ginting, Ngalemi Ginting kepada detikSumut, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, keluarga almarhum R. Ginting berencana untuk memblokir akses masuk, termasuk melarang kegiatan belajar mengajar dua SDN yang berada di Jalan Bunga Rampe, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada hari ini. Namun, kedatangan perwakilan Disdik Medan membuat pihak keluarga mengurungkan niatnya sehingga kegiatan belajar mengajar bisa tetap dilakukan seperti biasanya.
"Atas permintaan semua pihak yang hadir pagi ini, kita izinkan untuk kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan," ucap Ngalemi.
Artikel ini ditulis Berkat Prima Telaumbanua, mahasiswa peserta magang merdeka di detikcom.
(mjy/mjy)