Apakah Hewan Kurban Harus Jantan? Simak Penjelasannya

Apakah Hewan Kurban Harus Jantan? Simak Penjelasannya

Indah Mawarni - detikSumut
Jumat, 07 Jun 2024 19:40 WIB
Hewan kurban di Masjid Al-Azhar Jaksel
Foto: Hewan kurban di Masjid Al-Azhar Jaksel. (Tiara Aliya Azzahra/detikcom).
Medan -

Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban. Karena itu tak jarang penyebutan hari raya ini adalah Idul Kurban hingga Hari Raya Kurban.

Demi melaksanakan hari raya ini, tentunya umat Islam harus memastikan syarat-syarat hewan kurban sudah terpenuhi. Lantas timbul pertanyaan, apakah hewan kurban harus jantan? yuk simak informasi berikut untuk mengetahui jawabannya.

Haruskah Hewan Kurban Berjenis Kelamin Jantan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara tersurat tidak dijelaskan dalam nash baik Al-Qur'an maupun hadits, terkait pilihan dan keutamaan jenis kelamin tertentu untuk hewan kurban. Namun para ulama mengqiyaskan kasus jenis kelamin hewan kurban ini dengan hewan untuk aqiqah.

Menghimpun dari NU Online menurut An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarḥ al-Muhadzzab, jenis kelamin hewan kurban ini diibaratkan dengan hadits yang menjelaskan kebolehan untuk memilih jenis kelamin jantan ataupun betina untuk aqiqah. Hal ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz.

ADVERTISEMENT

ويجوز فيها الذكر والانثى لما روت أم كرز عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: على الغلام شاتان وعلى الجارية شاة لا يضركم ذكرانا كن أو أناثا

Artinya: "Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau pernah bersabda "(aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah," (Lihat: An-Nawawi, al-Majmu' Syarḥ Muhazzab, Beirut: Dar al-Fikr, tt., j. 8, h. 392)

Dari uraian di atas, memilih jenis kelamin untuk hewan kurban tidak menjadi keutamaan. Demikian yang lebih diutamakan adalah kesesuaian hewan yang akan disembelih dengan syarat sahnya hewan kurban.

Syarat Hewan Kurban

Mengutip dari laman MUI, ada berapa syarat yang harus diperhatikan dalam memilih hewan kurban. Berikut syaratnya:

  • Matanya tidak buta
  • Telinganya tidak terpotong
  • Kakinya tidak pincang
  • Tanduknya sempurna
  • Tidak berpenyakit
  • Ekornya tidak terpotong
  • Tidak kurus
  • Tidak berkudis
  • Binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)

Nah itu dia penjelasan mengenai apakah hewan kurban harus jantan, semoga dapat membantu detikers ya!

Artikel ini ditulis Indah Mawarni, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(astj/astj)


Hide Ads