Ratusan karyawan PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) bentrok dengan PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut), hingga menyebabkan 12 orang luka-luka. PT ANJA mengklaim jika PT SSL melanggar hasil mediasi yang telah disepakati.
Government Relation dan External Affairs Manager PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, Nurwachid Jaenudin menjelaskan bahwa PT ANJA merupakan anak perusahaan mereka. Dia mengatakan hasil mediasi yang sebelumnya dilakukan bersama pihak pemerintah dilanggar oleh PT SSL.
"Kesepakatan mediasi tersebut dilanggar oleh SSL dengan kembali memasuki areal perkebunan kelapa sawit ANJA," kata Nurwachid dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Nurwachid turut menjelaskan kronologi konflik itu. Dia mengatakan PT SSL masuk secara paksa ke areal yang dikelola PT ANJA pada Kamis (9/5). Saat itu, kata Nurwachid, SSL merusak sekitar 23 hektare lahan sawit PT ANJA.
"SSL masuk secara paksa pertama kali pada Kamis, 9 Mei 2024 dan merusak sekitar 23 hektare dan menumbangkan lebih dari 2.600 pokok sawit dengan menggunakan alat berat di sebagian area perkebunan sawit yang dikelola ANJA," ujarnya.
Lalu, pada 13 Mei 2024, Pj Bupati Palas Edy Junaedi Harahap mempertemukan kedua belah pihak untuk dimediasi. Mediasi itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut.
Kemudian, mediasi kembali dilakukan pada 17 Mei 2024 di Kementrian Investasi/BPKM. Mediasi itu dihadiri oleh kedua belah pihak, Pj Bupati Palas dan dihadiri secara daring oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polres Padang Lawas.
"Dalam pertemuan mediasi kedua, pemerintah meminta kedua belah pihak untuk saling menahan diri, dan menghindari konflik fisik, hingga ada keputusan lebih lanjut tentang isu lahan tersebut," sebutnya.
Namun, kata Nurwachid, kesepakatan itu dilanggar oleh PT SSL. Pada Minggu (19/5), SSL masuk ke areal kebun sawit PT ANJA hingga mengakibatkan terjadinya bentrok.
"Kesepakatan mediasi tersebut dilanggar oleh SSL dengan kembali memasuki areal perkebunan kelapa sawit ANJA secara paksa pada Minggu, 19 Mei 2024. SSL merusak sekitar 43 hektare dan menumbangkan 5.800 pokok sawit dengan menggunakan alat berat yang mengakibatkan bentrok antara pihak ANJA dan SSL," pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Misteri Candi Si Djoreng Belangah di Palas"
(afb/afb)