Viral seorang Wali Nagari (kepala desa) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial JM kepergok mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Atas aksinya tersebut, ia pun mundur dari jabatannya. Berikut detikSumut rangkum fakta-fakta kasus tersebut.
1. Terjadi saat Bulan Ramadan
Aksi mesum keduanya terjadi pada awal bulan Ramadan 2024 lalu. Keduanya kedapatan tengah mesum di objek wisata Embung Toboh Gadang, Nagari Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman.
"Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwasanya Wali Nagari Singguliang kedapatan mesum sesama jenis dengan seorang pelajar. Kejadian itu dilaporkan terjadi pada awal puasa lalu, sementara saat itu sudah diselesaikan secara hukum adat setempat," kata Kapolres Padang Pariaman, Faisol Amir kepada detikSumut, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Kantor Wali Nagari Singguliang Disegel
Akibat perbuatannya, JM mendapatkan hukuman adat berupa denda. Tak hanya itu, Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung juga sempat disegel warga.
"Sementara setelah kabar ini viral, Kantor Wali Nagari Singguliang sempat disegel masyarakat. Namun saat ini telah kembali beroperasi seperti biasa. Sedangkan untuk laporan resmi terkait kasus asusila ini kami belum menerima," sambung Faisol.
Faisol menyebut, pihaknya masih menunggu laporan pihak keluarga yang dirugikan akibat hubungan sesama jenis ini.
"Kami belum menindaklanjuti kasus ini. Kami sendiri baru menerima laporan ini tadi pagi. Sementara sampai saat ini belum ada laporan dari pihak korban atau keluarga terkait laporan yang merugikan kedua belah pihak," jelasnya.
3. Terancam Kasus Pelecehan
Meski begitu, Faisol mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan jika ada laporan masuk. Terlebih jika YS benar-benar masih pelajar dan berusia di bawah umur.
"Setelah laporan masuk tentu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kalau terbukti korban di bawah umur, ini bisa menjadi kasus pelecehan dan yang bersangkutan bisa kita tetapkan tersangka," ungkapnya.
"Sedangkan kalau korban sudah dewasa dan suka sama suka. Kita tidak bisa melakukan tindakan hukum. Selain itu Polsek setempat kami juga sudah turun ke tengah masyarakat untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tutupnya.
4. Mundur dari Jabatan
JM juga mundur dari jabatannya usai kasusnya asusila sesama jenisnya. Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rudy REpenaldi Rilis mengatakan, kini pihaknya tengah memproses pengunduran diri JM.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara saat ini kita sedang memproses surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Rudy, Selasa (23/4/2024).
Pihaknya mengaku menyesali kejadin tersebut dan akan menindak tegas serta menginvestigasi kasus tersebut.
"Untuk kasus ini kita sudah melakukan investigasi. Kita masih menunggu hasilnya. Sementara (JM) juga sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Bamus Nagari. Dan secepatnya kita berhentikan dan kita cari Plt dia," jelasnya.
5. Pelajar Pasangan JM Diberi Pendampingan
Pelajar YS yang dipergoki mesum bersama JM akan diberi pendampingan oleh Pemkab Padang Pariaman terkhusus agar tidak putus sekolah.
"Kita bersama Dinas Sosial sudah mencari tahu pasangan sesama jenis oknum Wali Nagari ini, diketahui dia pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMK. Jadi kita akan memberikan pendampingan agar dia tidak putus sekolah," kata Rudy kepada detikSumut, Selasa (23/4/2024).
Selain itu, kata Rudy, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikiater pada YS. Tujuan pendamping psikiater ini agar memperbaiki mental YS.
"Kita tentu akan memberikan pendampingan psikiater pada yang bersangkutan. Karena dia masih pelajar yang masih duduk di kelas 3 SMK. Sementara mental dia juga perlu kita selamatkan dengan cara rehabilitasi," jelasnya.
(nkm/nkm)