Partai Golkar Medan Buka Pendaftaran Calon Wali Kota hingga 23 April

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 15 Apr 2024 16:20 WIB
Foto: Tim Penjaringan Calon Walikota/Wakil Walikota Medan (Dok. Istimewa)
Medan -

Partai Golkar Kota Medan membuka pendaftaran calon wali kota Medan masa jabatan 2024-2029. Pendaftaran dimulai hari ini.

"Bahwa penjaringan ini kita mulai hari ini, tanggal 15 April. Kita mulai pada hari ini, dan sampai dengan tanggal 23 April di Sekretariat DPD Golkar Kota Medan," kata Ketua Tim Penjaringan Calon Walikota/Wakil Walikota Medan DPD Golkar Medan, Zulchairi Pahlawan, Senin (15/4/2024).

Zulkhairi menyebut para pendaftar nantinya hanya mengisi formulir pendaftaran. Dia memastikan tidak ada biaya yang harus dibayarkan dalam proses pendaftaran ini.

Nama-nama yang daftar nantinya, sebut Zulkhairi, akan dikirimkan ke DPD I Golkar Sumut. Soal keputusan siapa yang bakal diusung, Zulkhairi menyebut hal itu merupakan hak dari DPP Golkar.

"Dan siapapun nanti yang akan direkomendasikan Partai Golkar ini merupakan kebijakan yang diambil DPP Partai Golkar," ucapnya.

Zulkhairi yakin calon wali kota yang akan diusung Golkar nantinya akan dapat menjadi pemenang di Pilkada Kota Medan 2024. Hal ini, sebutnya, karena suara Partai Golkar yang meningkat di Kota Medan.

"Kami punya story, setiap calon wali kota yang kami usung bisa memenangkan kontestasi," sambungnya.

Ditanya terkait adanya surat penugasan yang sudah dikeluarkan DPP Golkar, Zulkhairi menyebut proses penjaringan calon wali kota Medan ini tetap harus dilakukan. DPP Golkar sebelumnya sudah memberikan surat penugasan kepada Bobby Nasution sebagai calon wali kota Medan.

"Berkenaan dengan surat penugasan, tahapan ini tetap harus kita laksanakan. Kami berharap memang Pak Bobby Nasution, kami beranggapan (Bobby) sukses memimpin dan membangun Kota Medan ini, bisa mendaftar ke Partai Golkar Kota Medan dan diusung Partai Golkar Kota Medan," tuturnya.

"Dan sangat terbuka juga bagi calon-calon yang lain. Karena surat penugasan itu, DPP menilai, memerintahkan yang bersangkutan untuk turun ke bawah untuk melihat elektabilitasnya. Ini (proses penjaringan) tetap dilakukan sesuai jutlak 03," jelasnya.



Simak Video "Video: Walkot Medan Rico Waas Beri Tips Jika Merantau ke Jakarta"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork