Aksi Bejat Dukun Cabuli Siswa SMA di Simalungun

Round Up

Aksi Bejat Dukun Cabuli Siswa SMA di Simalungun

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 06 Apr 2024 07:30 WIB
Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Foto: Pelaku saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Simalungun)
Simalungun -

Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Edi Panjaitan (39) diduga mencabuli seorang siswa SMA. Aksi bejat ini dilakukan pelaku dengan terlebih dahulu mengancam korban.

"Korban masih berusia 16 tahun dan masih duduk dibangku SMA. Tersangka bekerja sebagai peracik obat tradisional atau dukun," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (5/4/2024).

Kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi pada 22 Februari 2024. Usai dilaporkan, polisi berhasil menangkap pelaku pada 25 Maret 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini berawal saat pelaku mendatangi warung ibu korban untuk menawarkan korban bekerja dengannya. Untuk diketahui, pelaku dan ibu korban adalah teman.

"Kebetulan dia (pelaku) membutuhkan anggota. Lalu, dia melihat korban di warung dan tidak masuk sekolah, sehingga menawarkan korban untuk bekerja dengannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Korban pun menerima tawaran untuk bekerja dan tinggal bersama dengan pelaku. Peristiwa dugaan pencabulan itu pun terjadi pada 27 Januari 2024 malam.

Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dahulu membujuk korban untuk mau melakukan hal itu. Namun korban menolak.

Mendapatkan penolakan, pelaku mengancam korban dengan ancaman akan memukulinya. Korban yang ketakutan pun dengan terpaksa menuruti permintaan pelaku. Saat itu, pelaku memegangi alat kelamin korban.

"Kejadian tersebut berulang terjadi sebanyak lima kali dengan cara yang sama namun di waktu dan tempat berbeda. Korban sempat diancam akan dipukul jika tidak mau melayani nafsunya (pelaku). Korban juga sempat mengalami kekerasan fisik seperti ditampar di bagian pipinya ketika menolak untuk melayani nafsu tersangka," ucap Ghulam.

Aksi bejat pelaku ini diketahui orang tua korban. Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban pun membuat laporan yang berujung dengan ditangkapnya pelaku.




(afb/afb)


Hide Ads