Seorang massa bernama Nicholaus Sitorus yang tergabung dalam aksi menuntut Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan (65) dibebaskan, disebut diamankan pihak kepolisian saat terjadi bentrok. Setelah diamankan, Nicholaus kini telah dibebaskan.
Nicholaus diduga diamankan sekira pukul 12.30 WIB, saat bentrok terjadi. Dia bebaskan sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia menceritakan awalnya terjadi aksi dorong-dorongan antara pihak kepolisian dengan massa aksi. Saat itu, Nicholaus juga berada di barisan massa aksi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kan dorong-dorongan ini, ditarik aku ke dalam. Terdorong dan ditarik juga," kata Nicholaus usai dikeluarkan dari dalam Polda Sumut, Rabu (27/3/2024).
Nicholaus menyebut usai ditarik, dia dibawa ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut. Di situ, dia mengaku diinterogasi apakah ikut memukul anggota polisi saat bentrok itu.
"Ditariklah aku ke dalam, ke bagian ruangan reskrimum, di situ ditanyain 'kau pukul tadi anggota bagian Sabhara' katanya, karena ada mau buat laporan anggota Sabhara ini (soal pemukulan itu). Langsung ku bilang bahwasanya bisa dibuktikan dari video atau yang lain kalau ada aku memukul," ujarnya.
Dia mengaku tidak ada menerima intimidasi atau kekerasan. Namun, pihak kepolisian sempat menyita handphone miliknya.
"Tapi itulah sembari di situ, nunggu aja aku jadinya. Hp juga ditahan, aku mau pakai hp ku, kata mereka tahan ya, proses," sebut Nicholaus.
Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jhontoni Tarihoran mengatakan Nicholaus dibebaskan sekira pukul 16.00 WIB. Pembebasan itu dilakukan usai pihaknya melakukan audiensi dengan pihak kepolisian.
"Dilepas sekira jam empat kurang. Ada tadi bersama dengan pengacara sekitar lima orang, kita tegaskan dari kawan kita sudah ditarik, dibawa sama polisi. Itu kemudian yang dibebaskan itu," kata Jhontoni.
Diberitakan sebelumnya, bentrok antara polisi dengan massa itu terjadi usai massa membakar dan meludahi foto Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi. Pembakaran itu dilakukan di depan salah satu gerbang Polda Sumut.
Tak lama, ada petugas kepolisian yang ingin mematikan api yang dihidupkan itu. Petugas kepolisian yang hendak mematikan api itu, dicegat oleh massa aksi. Mereka menolak api tersebut dimatikan
Aksi tersebut pun membuat massa dan pihak kepolisian yang berjaga di depan gerbang terlibat bentrok. Mereka terlibat adu mulut dan aksi dorong-dorongan.
Bahkan, sebagian di antaranya, baik polisi maupun massa aksi, ada yang sampai masuk ke dalam parit. Di tengah proses dorong-dorongan itu, ada perintah dari Kasat Intel Polrestabes Medan AKBP Ahyan untuk menangkap atau 'mengangkut' seorang massa aksi.
"Yang baju hijau angkut," perintah Ahyan kepada anggotanya.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Massa Aksi Mulai Padati Jalan Depan KPU RI, Bawa Tuntutan Terkait Pilpres 2024"
[Gambas:Video 20detik]