WNA Asal Singapura Tewas Usai Kecelakaan Saat Bermain Gokart di Batam

Kepulauan Riau

WNA Asal Singapura Tewas Usai Kecelakaan Saat Bermain Gokart di Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 21 Feb 2024 22:28 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom).
Batam -

Seorang perempuan inisial AR (33), warga negara asing (WNA) asal Singapura tewas usai mengalami kecelakaan saat bermain mobil gokart di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Atas kejadian itu, polisi pun melakukan penyelidikan.

"Benar, kejadiannya tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Korban merupakan WNA asal Singapura berinisial AR," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (21/2/2024).

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan maut itu bermula korban bermain mobil gokart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam. Korban diketahui menggunakan mobil gokart dengan nomor 14.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi mata melihat korban membawa mobil gokart nomor 14 dan mengelilingi sebanyak 2 putaran. Dengan kondisi laju kemudian korban terlihat menabrak ban pembatas jalan arena gokart," ujarnya.

Melihat kejadian itu, saksi yang merupakan pengelola area bermain mobil gokart tersebut langsung menghampiri korban. Saat itu helm yang digunakan korban terlihat sudah lepas dan rambut panjang korban terlilit di mesin mobil gokart.

ADVERTISEMENT

"Saat saksi menghampiri korban dan melihat helm yang korban pakai sudah lepas dan rambut korban yang panjang terlilit di as roda belakang mesin gokart sehingga rambut korban yang terlilit tersebut tercabut dari kulit kepala," ujarnya.

Korban kemudian langsung dievakuasi ke RS Budi Kemuliaan. Namun saat tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Korban langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn dan korban dinyatakan meninggal dunia selanjutnya korban di bawah ke RS Budi Kemuliaan," ujarnya.

Pandra menjelaskan atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan kelalaian oleh penyidik maka hal tersebut bisa diproses hukum.

"Tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polresta Barelang. Namun apabila adanya ditemukan kelalaian pengelola Destinasi Pariwisata akan diproses Hukum. Pada Intinya Pengelola Objek Wisata harus mempunyai SOP yakni Environmental, Healthy , Safety dan Security," ujarnya.

"Setiap pengelola tempat wisata saat menjalankan usahanya harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta orang terhadap wisatawan," tambahnya.

Sementara terkait jenazah WNA asal Singapura itu, rencananya akan dipulangkan ke negara asal oleh pihak keluarga.

"Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura. Masih menunggu keluarga korban tiba di Batam," ujarnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads