Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan 3.453 surat suara Pemilu 2024 berlebih dan rusak dengan cara dibakar di gudang logistik setempat.
Adapun seluruh surat suara itu dikumpulkan dalam satu tempat sebelum akhirnya dibakar, Selasa (13/2/2024). Pemusnahan itu turut disaksikan Walikota Tanjungbalai Waris Thalib dan Kajari Rufina Ginting.
"Sisa logistik pemilu ini berupa surat suara yang rusak dan berlebih ini kita musnahkan dengan cara dibakar ada 3.453 surat suara," kata Ketua KPU Tanjungbalai Fitra Ramadhan Panjaitan kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia merincikan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari 39 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 113 lembar DPR RI, 1.311 lembar DPRD provinsi, 1.684 lembar DPRD Kota dan 306 lembar DPD.
Kerusakan terjadi karena sobek dan terkena percikan tinta. Sementara yang lainnya adalah berlebih. Saat ini KPU Tanjungbalai memastikan logistik mulai didistribusikan ke masing-masing TPS dari Kelurahan.
"Hari ini sudah kita distribusikan logistik untuk 545 TPS dan harus kita pastikan seluruhnya logistik ini aman sampai ke lokasi pendistribusian termasuk 4 TPS khusus di Lapas Tanjungbalai," kata Fitra Ramadhan.
Adapun, pendistribusian logistik dilakukan dengan mobil truk dan demi keamanan turut serta pengawalan satu orang personel kepolisian.
Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Tanjungbalai sebanyak 127.103 jiwa. Adapun, jumlah DPT tersebut tersebar di 6 Kecamatan dan 31 Kelurahan di Kota Tanjungbalai.
(nkm/nkm)