Tim Hukum AMIN Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Desa (APDESI) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengintimidasi pengurus agar memilih capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Pengurus yang tidak memilih Prabowo-Gibran disebut akan bermasalah nantinya.
"Kepada Bawaslu Tapteng untuk menindaklanjuti adanya intimidasi terhadap anggota APDESI Tapteng yang dilakukan oleh ketua APDESI Tapteng saudara Efendi Pasaribu di mana di grup WA mereka, dia meminta dan mengintimidasi agar seluruh pengurus APDESI dewan pimpinan cabang Tapteng untuk memilih pasangan 02 karena apabila tidak memilih pasangan 02 maka akan bermasalah dan mereka katakan 02 adalah harga mati," kata Ketua Tim Hukum AMIN Sumut Yance Aswin, Selasa (13/2/2024).
Oleh karena itu, Yance meminta agar Bawaslu Tapteng segera menindaklanjuti hal tersebut. Mereka meminta agar Bawaslu menindaklanjuti intimidasi itu dalam waktu 1x24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingatkan kembali, kami dari tim hukum AMIN Sumut meminta kepada Bawaslu Tapteng untuk menindaklanjuti ini 1x24 jam pasca video ini kami sebarkan ke masyarakat khususnya yang akan dilihat oleh masyarakat Tapteng," ucapnya.
Hal itu guna tidak terjadi kekacauan di tengah pemilihan besok. Termasuk Tim Hukum AMIN Sumut akan mengambil langkah hukum lebih jauh jika Bawaslu tidak menanggapinya.
"Tolong sebelum kami melakukan tindakan hukum lebih jauh dan terjadinya kekacauan di tengah proses pemilihan besok pada 14 Februari 2024," ujarnya.
Yance menuturkan langkah Bawaslu untuk menindaklanjuti hal itu guna kenyamanan proses demokrasi yang jujur dan adil. Pihaknya akan melawan segala bentuk kecurangan di Pemilu 2024, khususnya di Tapteng.
"Sekali lagi kami ingatkan, kenyamanan pada proses ini adalah demokrasi yang betul betul jurdil. Oleh karena itu, tolong jangan ada intimidasi di Tapteng. Sekali lagi kami ingatkan, kami akan melawan pihak-pihak yang mencoba curang dalam Pemilu 2024 khususnya di Tapteng," tutupnya.
(nkm/nkm)