Sivitas Unri Keluarkan Maklumat, Prihatin Kondisi Demokrasi-Pembagian Bansos

Riau

Sivitas Unri Keluarkan Maklumat, Prihatin Kondisi Demokrasi-Pembagian Bansos

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 05 Feb 2024 12:15 WIB
Sivitas akademika Universitas Riau saat membacakan maklumat di Lapangan Open Space.(Raja Adil Siregar/detikSumut)
Foto: Sivitas akademika Universitas Riau saat membacakan maklumat di Lapangan Open Space.(Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Sivitas akademika Universitas Riau mengeluarkan maklumat terkait kondisi demokrasi saat ini. Salah satu alasan dikeluarkannya maklumat tersebut yakni terkait kegiatan bagi-bagi bantuan sosial atau bansos jelang pemilihan umum yang dilakukan peserta pemilu.

Maklumat itu dibacakan di Lapangan Open Space pagi ini. Terlihat hadir Ketua Presidium Forum Dosen Universitas Riau Dr Junaidi. Lalu ada juga Dr Arifuddin, Dr Hengki Firmanda, Dr Zulkarnain Umar serta sejumlah dosen, pegawai dan mahasiswa ikut membacakan 'Maklumat Menjaga Marwah Demokrasi Indonesia'.

Ketua Presidium Forum Dosen Universitas Riau, Dr Junaidi mengatakan maklumat itu dikeluarkan atas keprihatinan sivitas soal kondisi demokrasi di Indonesia. Ia melihat kondisi saat ini sudah melenceng dan perlu jadi perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan terakhir ini kita melihat bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara kita sudah melenceng dari ketentuan nilai-nilai moral, etika, hukum yang terjadi. Terutama saat mau pemilu 2024 ini," kata Junaidi, Senin (5/2/2024).

Dosen HTN Fakultas Hukum Universitas Riau tersebut menyebut penyampaian maklumat murni tanpa unsur politik. Dia juga minta KPU dan Bawaslu bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

"Kehadiran kami murni, tulus, kami tidak ada memihak kepada salah satu calon. Tidak ada tekanan, bebas, tidak ada juga money politik. Bawaslu dan KPU harus berani menegakkan aturan," kata Junaidi.

Adapun salah satu pelanggaran yang jadi perhatian sivitas akademika Unri yakni terkait pembagian bantuan sosial. Kegiatan yang dimanfaatkan oleh salah satu calon itu dinilai sebagai pembodohan terhadap publik.

"Bentuk pelanggaran yang kami nilai dan sudah jadi tontonan publik kita lihat misalnya bantuan sosial. Ini bantuan sosial sudah jelas dari duit negara, duit APBN. Kalau diklaim salah satu pasangan calon misalnya, ini jelas melakukan pembodohan terhadap publik dan kita harus bersuara," kata Junaidi.

Selanjutnya maklumat tersebut dibacakan oleh Prof Feliatra. Berikut lima poin maklumat yang dibacakan dan ditujukan kepada Presiden, KPU hingga Bawaslu.

  1. Meminta kepada Presiden dan semua pejabat pemerintah untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam memimpin kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjadi panutan dan tauladan rakyat.
  2. Meminta Pemerintah beserta aparatur negara untuk selalu taat pada ketentuan hukum dan berlaku adil dalam penyelenggaraan pemilu. Sehingga mampu mewujudkan Pemilu berintegritas yang hasilnya dipercaya rakyat.
  3. Meminta komitmen Presiden untuk mewujudkan Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga mampu mewujudkan demokrasi yang bermarwah.
  4. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berani menindak segala bentuk pelanggaran Pemilu agar terwujudnya Pemilu yang berintegritas.
  5. Menyatakan Civitas Akademika Universitas Riau akan selalu berperan aktif dalam menjaga Marwah Demokrasi Indonesia.




(ras/mjy)


Hide Ads