Seorang penambang timah ilegal, Sodikin alias Kikin (40), warga Kabupaten Bangka Barat tewas usai tertimpa tanah longsor dari lokasi yang sedang digalinya. Selain Kikin, seorang penambang lainnya bernama Isrofil Mursalin atau Bai (46) juga menjadi korban dengan kondisi luka-luka.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Tampubolon mengatakan peristiwa yang menimpa keduanya terjadi bermula saat saksi bernama Rasuki (30) asal Desa Kelebung, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan Madura, bekerja di tambang timah bersama dua rekannya pada Minggu (28/1/2024) pukul 09.00 WIB.
Rasuki diketahui bekerja satu lokasi dengan korban Kikin. Saat itu, Kikin bekerja menambang timah bersama dua rekannya, termasuk Bai di Dusun Tambang Enam, Desa Mislak Jebus, Bangka Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada waktu kejadian, Rasuki istirahat makan di pondok tak jauh dari lokasi tambang timah tersebut. Kemudian dia mendengar teriakan orang minta tolong dari arah lokasi tambang.
"Tepatnya pukul 14.00 WIB, Rasuki bersama tiga rekannya sedang istirahat makan. Saat itu mereka mendengar teriakan meminta tolong dari lokasi tambang yang mereka kerjakan," kata Albert, Senin (29/1), melansir detikSumbagsel.
Mereka berlari mencari sumber teriakan minta tolong dan diketahui suara itu berasal dari lokasi tambang yang digarap korban. Saat itu, kondisi lubang sudah tertutup tanah longsoran. Karena panik, Rasuki lalu menyemprot tanah yang longsor tersebut.
Sekitar 10 menit kemudian, para saksi melihat tangan salah satu korban bernama Bai dan selanjutnya ditarik ke permukaan.
"Korban Bai ini berhasil diselamatkan, kondisinya masih bernafas. Kemudian mereka kembali mencari korban Kikin. Setelah 10 menit melakukan pencarian korban berhasil ditemukan, kondisinya sudah meninggal dunia," sebutnya.
Kedua korban dievakuasi dan bergegas dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Kikin tewas diduga karena kehabisan oksigen.
"Korban selamat saat ini masih dirawat di Puskesmas setempat. Sedangkan Kikin telah diserahkan ke pihak keluarga dan di makamkan di TPU," tambahnya.
Kapolsek menegaskan, lokasi tambah timah yang di kerjakan korban dan saksi itu merupakan tambang ilegal. Hingga kini polisi masih mendalami insiden tersebut.
"(Lokasi tambang) ilegal," singkat Albert.
(dhm/dhm)