Bawaslu Sumut menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan pelanggaran terkait kasus rekaman suara pejabat di Batu Bara hendak memenangkan paslon no urut 02, Prabowo-Gibran. Sebab, pihak Bawaslu tidak menemukan kecocokan terhadap suaranya.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan hal itu saat mengikuti acara #Demi Indonesia Cerdas Memilih yang digelar oleh detikcom dan Kemenkominfo di ruang Convention 2 Hotel Santika Premiere Dyandra, Kota Medan.
"Ada 3 kasus yang sedang kami tangani. Pertama, soal Batu Bara. Itu sudah kami tangani sejak viral pada tanggal 15. Keesokan harinya, teman-teman Bawaslu Batu Bara langsung melakukan tindaklanjut," kata Saut, Selasa (16/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan sejumlah pihak yang dituding di dalam rekaman itu langsung datang ke Bawaslu Batu Bara untuk melakukan klarifikasi. Ia menyampaikan para pihak itu kooperatif dan terbuka.
"Kami bisa pastikan tidak ada salah satu pihak di dalam proses itu coba mengelabui atau menghindar. Semuanya terbuka, dan diambil sampel suaranya. Lalu, Bawaslu mencocokkan," sebutnya.
"Nah, Bawaslu tidak menemukan kecocokan terhadap suaranya. Sehingga, Bawaslu sejak semalam, menyampaikan bahwa tidak ditemukan kecocokan suara," tambahnya.
Dia menegaskan pula bahwa Bawaslu tidak diintervensi oleh siapa pun dalam menangani masalah itu. "Lalu, masalahnya akan ditindaklanjuti. Jadi, tidak ada penghentian sebenarnya pada kasus itu," ungkapnya.
Di samping itu, ia menuturkan bahwa sejak Juli hingga Desember tahun lalu, ada 65 laporan yang masuk. Sedangkan, per Januari 2024 ini ada 58 laporan temuan yang sedang ditindaklanjuti.
Dialog #Demi Indonesia Cerdas Memilih merupakan acara yang didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI serta Telkomsel untuk mendorong #PemiluDamai2024..
Kota Medan menjadi salah satu lokasi dari sekian kota di Indonesia yang terpilih menjadi tempat penyelenggaraan #Demi Indonesia Cerdas Memilih.
(dhm/dhm)