Seorang Caleg perempuan di Aceh Tenggara, Aceh kepergok melipat 1.500 surat suara Pemilu 2024. Caleg dari partai lokal tersebut mengaku melipat surat suara demi mendapatkan upah.
"Hasil klarifikasi didapati bahwa yang bersangkutan sudah melipat lebih kurang 1.500 surat suara dengan motif hanya ingin mendapatkan upah kerja," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh Yusriadi kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, perempuan tersebut ketahuan pengawas Pemilu melakukan sortir lipat surat suara pada hari ketiga. Pengawas kemudian meminta KIP Aceh Tenggara agar tidak mengikutsertakan perempuan tersebut dalam kegiatan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas hal ini pengawas Pemilu Aceh Tenggara atas arahan Panwaslih Aceh agar surat suara yang disortir oleh yang bersangkutan disortir ulang untuk memastikan surat suara masih dalam kondisi baik," jelas Yusriadi.
Panwaslih Aceh belum memberikan sanksi kepada perempuan itu. Pihaknya masih menunggu hasil sortir ulang surat suara yang dilipat wanita tersebut.
"Untuk sanksi bagi caleg tersebut akan dilihat atas hasil sortir ulang surat suara yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, pengawas juga menemukan seorang caleg perempuan dari partai nasional ikut mendaftarkan diri sebagai tenaga sortir lipat di KIP Aceh Tenggara. Namun perempuan tersebut belum sempat bekerja karena cepat ketahuan sebagai caleg.
"Yang bersangkutan adalah caleg yang sudah masuk dalam DCT sehingga pengawas Pemilu meminta KIP Aceh Tenggara untuk tidak diikutkan dalam kegiatan sortir lipat yang sebelumnya sudah diklarifikasi oleh pengawas Pemilu," ujarnya.
(agse/mjy)