Kepulauan Riau

Pemkot Batam Bungkam soal Izin Spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 03 Jan 2024 20:14 WIB
Foto: Spanduk Prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam diturunkan paksa. (Alamudin Hamapu/detikSumut)
Batam -

Kepala Dinas Kominfo Batam Rudi Panjaitan dan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Azril Apriansyah, bungkam soal pemberian izin pemasangan Spanduk prabowo-Gibran di monumen Welcome To Batam. Keduanya tak merespon upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon.

Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan pada Senin (1/1) sempat dikonfirmasi terkait izin pemasangan Spanduk oleh TKD Prabowo-Gibran melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Rudi kemudian menjawab pesan pertanyaan WhatsApp.

"Besok saya cek dulu yah," kata Rudi saat dikonfirmasi pada Senin (1/1) pukul 15.58 WIB.

Kemudian pada hari selanjutnya, Selasa (2/1) detikSumut kembali mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hal tersebut tidak mendapatkan respon.

Untuk Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah juga tak merespon pesan WhatsApp dan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon. Azril sempat sekali menolak panggilan telepon yang dilakukan dan hingga saat pertanyaan yang dikirim menggunakan pesan WhatsApp juga belum di respon hingga Rabu (3/1/2023).

Sebelumnya, TKD Prabowo-Gibran Kepulauan Riau mengklaim telah memiliki izin pemasangan spanduk pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Monumen Welcome To Batam. Izin itu dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kota Batam.

Dalam surat yang dilihat detikSumut, Selasa (2/1/2023), tertera nomor surat B/2294/100.3.12/XII/2023 yang dikeluarkan dinas tersebut. Surat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam itu dikeluarkan membalaskan surat yang sebelumnya disampaikan DPD Gerindra Kepri dengan Nomor KR/12-1136/A/DPDGERINDRA/2023.

Dalam surat dari DPD Gerindra Kepri tersebut tertera permohonan izin pemakaian tempat atau monumen Welcome To Batam untuk dipasangi spanduk Prabowo-Gibran.

"Salam Indonesia Raya. Dengan hormat, Kami dari Partai Gerindra Provinsi Riau dengan ini mengajukan izin peminjaman tempat Welcome To batam untuk pemasangan Baliho Gemoy. Demikian surat ini disampaikan, atas izinnya diucapkan terimakasih," tulis surat tersebut.

Surat itu ditujukan untuk Pemerintah Kota Batam dengan perihal izin peminjaman tempat dan ditandatangani Ketua DPD Gerindra Kepri Iman Sutiawan.

Kemudian surat itu dibalas Dinas Cipta Karya dan ditandatangani Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah. Surat itu dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2023.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "TKN soal Spanduk di Batam: Surat dari KPU Sebut Area Kampanye"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork