Bayi 'Hamil' hingga Pria Tempelkan Kelamin ke Al-Quran Bikin Geger Sumbar

Kaleidoskop 2023

Bayi 'Hamil' hingga Pria Tempelkan Kelamin ke Al-Quran Bikin Geger Sumbar

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 26 Des 2023 08:30 WIB
Adnan, bayi yang disebut orang tuanya hamil 4 bulan. (Jeka Kampai/detikSumut)
Foto: Adnan, bayi yang disebut orang tuanya hamil 4 bulan. (Jeka Kampai/detikSumut)
Padang -

Banyak peristiwa terjadi sepanjang tahun 2023 di Sumatera Barat (Sumbar). Termasuk dua peristiwa yang bikin geger yakni bayi laki-laki yang disebut 'hamil' hingga pria tempelkan kelamin ke Al-Qur'an.

Bayi laki-laki yang disebut 'hamil' itu terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Sedangkan pria tempelkan kelamin ke Al-Qur'an terjadi di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Bayi Laki-laki Disebut 'Hamil' 4 Bulan

Warga Limau Sundai, Kenagarian IV Koto Ilia, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dihebohkan dengan kabar seorang bayi laki-laki berusia lima bulan 'hamil' empat bulan. Hendi orang tua AA, bayi yang disebut hamil itu pun menceritakan soal anaknya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendi mengatakan perut anaknya mulai terlihat membengkak sejak umur satu bulan atau sekitar tiga bulan lalu. Awalnya, ia melihat ada seperti daging tumbuh di bagian perut.

"Umur sebulan anak, ada (melihat) sebesar jempol di bagian perutnya. Waktu itu kemudian dibawa berobat ke rumah sakit di desa, katanya tumor. Lalu dibawa ke rumah sakit di Painan dan dirujuk ke Padang," kata Hendi, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

Hasil pemeriksaan di Padang, kata Hendi, disebut jika ada 'anak' di dalam tubuh AA. Tapi ia tidak merinci, siapa tenaga medis yang memberikan informasi tersebut.

"Dari pemeriksaan di Padang, (kami) dapat info ada anak di dalam (perut)," jelas Handi.

Saat ini, kondisi sang anak disebut Hendi sedang buruk. Ia mengaku tidak punya biaya untuk membawa sang anak untuk dirawat di Padang.

"Katanya harus operasi. Kami tidak punya uang," ungkapnya.

Ahli Radilogi dari Rumah Sakit Dokter Muhammad Djamil Padang, dr. Tuti Handayani menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan CT Scan terhadap sang bayi. Hasilnya, bukan bayi yang terdeteksi tapi suatu tumor.

"Berdasarkan pemeriksaan CT Scan yang kami lakukan terhadap bayi Adnan, ada ditemukan suatu tumor di dalam perut. Di mana tumor itu terdiri dari komponen padat, ada komponen lemaknya, komponen cairan dan ada komponen penulangan. Nah penulangan yang terjadi pada bayi itu beberapa memperlihatkan struktur menyerupai kaki," jelas Tuti Handayani.

"Secara radiologis maka ini dinyatakan sebagai gambaran ada vetus di dalam bayi. Sebenarnya kasus ini bisa diagnosis banding dengan teratoma, suatu tumor pada bayi. Di mana dia juga memiliki komponen yang sama tetapi kita bedakan dengan gambaran," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Tuti menyebut kejadian yang dialami bayi termasuk hal yang langka. Kejadian vetus invetu ini kata dia terjadi saat masa kehamilan ibu bayi.

"Jadi bayi ini sebenarnya kembar ada dua, namun yang satu itu tidak terpisah, tapi menempel di dalam badan bayi satu lagi. Sehingga, pada saat lahir hanya terlihat satu bayi. Padahal ada bayi kedua yang berada di dalam bayi pertama," ujar Tuti.

Ia menambahkan biasanya bayi yang berada di dalam bayi satunya non viable atau sudah tidak hidup lagi, melainkan menyerupai parasit bagi bayi satunya.

Tim dokter kemudian melakukan operasi pengangkatan tumor dari tubuh bayi tersebut di RSUP Dr.Muhammad Djamil Padang. Operasi tersebut berlangsung selama 2,5 jam dan berjalan lancar.

"Telah dilakukan tindakan operasi terhadap bayi Adnan pada hari ini. Membutuhkan waktu sekitar 2,5 jam, mulai pukul 8 hingga 10.30," kata Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dr.Budi Arnofyan kepada wartawan usai operasi, Kamis (26/10).

Dokter spesialis bedah anak itu mengatakan, dirinya bersama sejumlah tim dokter telah selesai melakukan operasi tanpa ada kendala berarti. Dari dalam tubuh pasien dikeluarkan sebentuk gumpalan yang beratnya sekitar 2 kilogram. Tim dokter berkesimpulan itu adalah tumor.

"Ketemu itu tadi tumor dalam bentuk jaringan selaput. Ukurannya lebih kurang 16 kali 11 centimeter. Beratnya sekitar 2 kilo lah," jelas Budi.

Sejauh ini, kondisi pasien dalam keadaan stabil dalam pemantauan intensif di ruangan PICU. Sedangkan tumor yang diangkat akan dilakukan pemeriksaan di Albor Patalogi Anatomi.

"Untuk proses selanjutnya, hasil pengangkatan yang disebutkan tumor jenis Teratoma akan dilakukan pemeriksaan di Labor Patalogi Anatomi. Supaya tim medis dapat mengetahui lebih jelas tentang komponen dari hasil pengangkatan yang dilakukan tim dokter," pungkasnya.

Pria Tempelkan Kelamin ke Al-Quran

Nauval Wira Hakim (19) warga Batusangkar, Tanah Datar, Sumbar, menjadi topik pembicaraan bulan lalu. Sebab unggahan yang menampilkan dirinya meletakkan alat kelamin ke Al-Qur'an viral di media sosial.

Dalam foto yang beredar seperti dilihat, Jumat (10/11/2023), Nauval terlihat meletakkan kitab suci itu di bagian kemaluannya. Saat itu, Nauval dalam kondisi telanjang.

Tak lama setelah itu, Nauval pun ditangkap polisi di rumahnya dan dibawa ke kantor polisi. Saat digiring polisi ke Polres Tanah Datar, Nauval terlihat memakai baju berwarna merah.

"Benar, dia sudah kami amankan. Kami mengamankan dia usai viralnya foto dia tadi. Dia baru kami amankan sekira pukul 11.10 WIB siang tadi," Kasatreskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre pada detikSumut, Jumat (10/11).

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Setelah dilakukan penyelidikan, Nauval ternyata sudah tamat SMA. Sedangkan untuk motifnya, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Yang bersangkutan ini juga sudah tamat sekolah, mengenai motif dia juga belum kami peroleh. Kami masih akan memeriksa pelaku secara mendalam," ucapnya.

Keesokan harinya, Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah membeberkan motif Nauval melakukan aksi tidak senonoh itu. Dia menyebut pelaku menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an karena dibayar Rp 50 ribu.

"Kalau pengakuan dari pelaku, ini terkait persoalan ekonomi. (Pelaku) dapat imbalan dari membuat video itu sebesar Rp 50 ribu," katanya Sabtu (11/11).

Demi uang, Nauval memang menjual video-video telanjangnya. Namun kali ini ia menggunakan Al-Qur'an hingga viral dan ditangkap polisi.

"Kalau untuk pelaku sudah berulang kali (membuat video telanjang), tapi yang viral ini baru sekali ini," jelas dia.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Nauval pun ditetapkan sebagai tersangka. Nauval dijerat dengan Pasal 156 a tentang penodaan agama.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 156 a tentang penodaan agama," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre Jr di Mapolres, Sabtu (11/11).

Ary menuturkan pelaku dijerat dengan pasal penodaan agama. Sehingga ancaman hukuman maksimal yakni lima tahun penjara.

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," tuturnya.

Dijelaskannya, sebelum menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an, tersangka terlebih dahulu melakukan onani. Aksi itu direkam oleh tersangka melalui ponselnya.

"Tersangka beronani, bugil dan segala macam," imbuhnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Isa Zega Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Penistaan Agama"
[Gambas:Video 20detik]
(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads