Banda Aceh - Polresta Banda Aceh menetapkan satu pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (35) yang mendarat di Aceh Besar sebagai tersangka penyelundup manusia. Muhammad Amin ini pernah tinggal di pengungsian yang ada di Aceh pada tahun 2022.            
            
            
            
            
            (afb/afb)
        
        
        Video News
Penjelasan Polisi soal Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh
Selasa, 19 Des 2023 01:30 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
        
    
    
	 BAGIKAN