Menteri ATR/BPN Deklarasikan Sibolga Sebagai Kota Lengkap Pertama di Sumut

Menteri ATR/BPN Deklarasikan Sibolga Sebagai Kota Lengkap Pertama di Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 18 Des 2023 15:43 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Medan (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Medan (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Sibolga sebagai Kota lengkap. Kota Sibolga menjadi Kota Lengkap pertama di Sumatera Utara (Sumut).

Satu kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah sudah terpetakan. Selain itu, secara spasial dan yuridis memiliki data yang lengkap.

Sibolga sendiri memiliki 17.300 bidang tanah. Dengan buku tanah valid mencapai 98,02 persen, data siap elektronik mencapai 96,39 persen, persil valid 99,07 persen, dan surat ukur valid 96,04 valid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, Sibolga menjadi kabupaten/kota pertama yang dinyatakan Kota Lengkap di Sumut. Sedangkan secara nasional, Sibolga menjadi Kota Lengkap yang ke-13.

"Kota Sibolga sebagai Kota Lengkap ke-13 dari seluruh Indonesia dan di Sumatera Utara ini adalah yang pertama bagi Kota Sibolga menjadi Kota Lengkap," kata Hadi Tjahjanto di Medan, Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENT

Hadi menjelaskan jika pemenuhan Kota Lengkap dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota. Setelah itu dilakukan pengecekan secara elektronik hingga tidak ada lagi lahan yang tidak terpetakan sehingga tidak ada permasalahan gap maupun overlap.

"Kota Lengkap jika kita berhasil melakukan pemetaan mulai dari tingkat desa, kecamatan, tingkat kota atau kabupaten dan dilakukan pendaftaran. Setelah dilakukan pemetaan dan pendaftaran, maka secara spasial, secara yuridis, secara fisik itu diunggah secara elektronik, hasilnya adalah akurat, karena sudah tidak terjadi lagi permasalahan gap maupun overlap antar bidang satu dengan bidang lainnya," jelasnya.

Hadi menyebutkan banyak keuntungan ketika sudah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Keuntungan paling sederhana adalah tidak ada lagi cekcok antar tetangga karena mencaplok lahan.

"Keuntungannya paling sederhana adalah antara tetangga kiri dan kanan sudah tidak ada lagi cekcok dan tidak ada lagi yang dianggap mencaplok, sederhananya di tingkat keluarga," ungkapnya.

Sederhana secara nasional, Kota Lengkap membuat mafia tanah tidak bisa lagi melakukan praktek kejahatannya. Selain itu, investor yang akan berinvestasi juga akan mendapat kepastian hukum terhadap lokasi investasinya.

"Manfaat secara nasional yang pertama adalah sudah tidak ada lagi daerah yang overlap dan terjadi gap dan yang paling penting adalah mafia tanah sudah tidak bisa melakukan prakteknya dalam mengakui hak orang lain menjadi miliknya," ujarnya.

Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan mengucapkan terima kasih atas penetapan Kota Lengkap. Hal itu dinilai tidak terlepas dari keberhasilan BPN Kota Sibolga.

"Selamat dan terima kasih atas pencapaian dan keberhasilan Kota Sibolga, khususnya untuk insan ATR/BPN Kota Sibolga dengan terpetakannya seluruh bidang tanah di Kota Sibolga," sebut Jamaluddin Pohan.




(mjy/mjy)


Hide Ads