Sertifikat Tanah Ulayat pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Adat Sumbar

Sumatera Barat

Sertifikat Tanah Ulayat pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Adat Sumbar

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 11 Okt 2023 20:00 WIB
Penyerahan sertifikat HPL dari Menteri ATR/BPN ke masyarakat hukum adat Minangkabau. (Humas Kementerian ATR/BPN)
Foto: Penyerahan sertifikat HPL dari Menteri ATR/BPN ke masyarakat hukum adat Minangkabau. (Humas Kementerian ATR/BPN)
Lima Puluh Kota -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat Minangkabau di dua lokasi, Kamis (11/10/2023).

Kedua lokasi tersebut adalah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga sertifikat diserahkan kepada lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Menurut Menteri Hadi, sertifikat dapat memacu pertumbuhan ekonomi bagi masing-masing nagari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara mengakui hak masyarakat adat untuk melakukan pemanfaatan tanah, baik untuk kepentingan masyarakat adat secara internal maupun peluang-peluang untuk kerja sama dengan pihak lain," kata Hadi.

Pada Sertifikat HPL tanah ulayat ini, di atasnya bisa diterbitkan sertifikat berjangka. Sertifikat berjangka dapat diurus oleh masyarakat nagari ataupun para pelaku usaha dari luar, namun semua itu harus atas izin dan perjanjian kerja sama dengan ninik mamak. Hal inilah yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Hadi menegaskan, meskipun telah diberi hak berjangka di atas HPL, setelah kerja sama berakhir tanah tersebut tidak akan hilang.

"Jadi masyarakat akan menerima manfaat ekonominya, tapi tanah-tanah adat tidak akan hilang dan kembali ke masyarakat hukum adat," terangnya.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus pun mengapresiasi kebijakan Kementerian ATR/BPN tersebut.

Ia mengatakan, sertifikat HPL memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

"Kita berikan penghargaan buat Pak Menteri atas terobosan-terobosan yang beliau berikan untuk masyarakat Minang. Semoga Pak Menteri tetap sehat dan tetap memberikan perhatian kepada kita," tuturnya.

Hadir pada kegiatan ini, anggota Komisi II DPR RI, Rezka Oktoberia; Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, Ketua LKAAM, Fauzi Bahar dan Forkopimda Sumatra Barat. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana, Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat.




(nkm/nkm)


Hide Ads