Keluarga dari Fitriani, wanita yang ditemukan tewas dengan kondisi tinggal kerangka kaget usai menerima tagihan autopsi dari RS Bhayangkara Polda Kepri. Tagihan yang diterima keluarga Fitriani itu mencapai Rp 5,2 juta.
Polisi dan RS Bhayangkara pun memberikan penjelasan terkait peristiwa ini. Seperti apa penjelasannya? Berikut detikSumut rangkum tiga hal tentang peristiwa ini.
1. Keluarga Terima Tagihan Usai Fitriani Diautopsi
Salah seorang keluarga dari Fitriani, Jasman, mengatakan kerangka Fitriani ditemukan di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepri pada Senin (11/12). Polisi kemudian meminta kepada pihak keluarga agar jasad almarhum diautopsi terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bibi saya ditemukan tinggal kerangka pada Senin (11/12) kemarin di Setokok. Menurut penyidik almarhumah harus di autopsi. Jadi kami menunggu dan tadi malam selesai autopsi kami dimintai sejumlah biaya," kata Jasman, Rabu (13/12/2023).
Jasman mengatakan dia awalnya berpikir akan dibebankan biaya peti mati saja. Namun karena ada biaya autopsi, Jasman pun mengaku kaget.
"Karena kondisi almarhumah tinggal kerangka ya kami juga sudah persiapan biaya peti mayat. Nah tadi malam disodorkan biaya sebesar Rp 5,62 juta. Saya kaget, karena rinciannya ada tindakan autopsi, pemulasaran dan beberapa biaya lain," ujarnya.
2. Polisi Sebut Miskomunikasi
Kasi Humas Polresta Balerang AKP Tigor Sidabariba mengatakan keluhan keluarga yang merasa ditagih biaya autopsi merupakan miskomunikasi.
AKP Tigor mengatakan biaya autopsi jenazah yang diduga korban tindak pidana dibebankan kepada negara.
"Nah autopsi ini kan merupakan proses penyelidikan kepolisian. Biayanya tetap ada tapi ditanggung oleh negara," kata Tigor, Rabu (13/12/2023).
Menurut Tigor, pihak RS Bhayangkara tidak menjelaskan secara detail pada keluarga korban terkait nota pembiayaan tersebut. Hal ini yang membuat
"Jadi ada miskomunikasi. Petugas Rumah Sakit Bhayangkara tak menjelaskan hal tersebut secara detail kepada keluarga korban. Memang ada dalam nota tapi tidak ditagihkan ke keluarga korban," tambahnya.
3. RS Bhayangkara Ngaku Kehabisan Biaya
Berbeda dengan kepolisian, RS Bhayangkara Polda Kepri mengakui menagih biaya autopsi ke pihak keluarga Fitriani. Tagihan itu karena RS Bhayangkara sudah kehabisan biaya.
"Kami kan ada anggaran. Anggaran ada dua, satu anggaran rumah sakit satu dari Polda Kepri, sudah ada mata anggarannya. Mata anggarannya itu sudah habis," kata Kepala RS Bhayangkara Polda Kepri, dr. Novita Wahyu H, Rabu (13/12).
Novita menyebut bahwa anggaran untuk penanganan autopsi yang dimiliki oleh RS Bhayangkara Polda Kepri habis karena banyaknya kasus yang ditangani pihaknya. Ia menjelaskan bahwa biaya autopsi yang ditagihkan ke keluarga pasien itu digunakan untuk membayar jasa dokter.
"Memang jumlah kasus di Batam itu sangat meningkat. Biasanya kita akan kelabakan bulan-bulan jelang akhir tahun seperti ini. Biasanya anggaran sudah habis," ujarnya.
"Tetapi untuk jasa dokter, dokter ini dari luar, nggak mungkin nggak dibayar dokternya. Kalau misal dia dokter polisi bisa ditahan. Kalau dokter luar tak mungkin dari rumah sakit karena di Bhayangkara juga honorer semua, bukan polisi atau organik. Mereka hanya membayar dokternya," tambahnya.
(afb/afb)