Kata RS Bhayangkara Kepri Soal Tagihan Autopsi Rp 5 Juta ke Keluarga Korban

Kepulauan Riau

Kata RS Bhayangkara Kepri Soal Tagihan Autopsi Rp 5 Juta ke Keluarga Korban

Alamudn Hamapu - detikSumut
Rabu, 13 Des 2023 22:35 WIB
Nota biaya otopsi yang diberikan RS Bhayangkara Polda Kepri ke keluarga Almarhumah Fitriyani.(Foto: dok keluarga Fitriyani)
Foto: Nota biaya otopsi yang diberikan RS Bhayangkara Polda Kepri ke keluarga Almarhumah Fitriyani. (Foto: dok keluarga Fitriyani)
Batam -

RS Bhayangkara Polda Kepri angkat bicara soal penagihan biaya autopsi kepada keluarga almarhumah Fitriyani sebesar Rp 5,6 juta. Pihak RS Bhayangkara menyebut penagihan biaya autopsi itu dilakukan karena kehabisan anggaran.

"Kami kan ada anggaran. Anggaran ada dua, satu anggaran rumah sakit satu dari Polda Kepri, sudah ada mata anggarannya. Mata anggarannya itu sudah habis," kata Kepala RS Bhayangkara Polda Kepri, dr. Novita Wahyu H, Rabu (13/12/2023).

Novita menjelaskan bahwa anggaran untuk penanganan autopsi yang dimiliki oleh RS Bhayangkara Polda Kepri habis karena banyaknya kasus yang ditangani pihaknya. Ia menjelaskan bahwa biaya autopsi yang ditagihkan ke keluarga pasien itu digunakan untuk membayar jasa dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang jumlah kasus di Batam itu sangat meningkat. Biasanya kita akan kelabakan bulan-bulan jelang akhir tahun seperti ini. Biasanya anggaran sudah habis," ujarnya.

"Tetapi untuk jasa dokter, dokter ini dari luar, nggak mungkin nggak dibayar dokternya. Kalau misal dia dokter polisi bisa ditahan. Kalau dokter luar tak mungkin dari rumah sakit karena di Bhayangkara juga honorer semua, bukan polisi atau organik. Mereka hanya membayar dokternya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Novita menerangkan jika anggaran RS Bhayangkara Polda Kepri masih ada, pihaknya tidak mungkin menagihkan biaya autopsi ke keluarga korban. Ia menyebut dalam pengajuan anggaran RS Bhayangkara pihaknya selalu meminta lebih dari tahun sebelumnya, namun saat anggaran turun tidak sesuai dengan anggaran yang diajukan.

"Tapi kalau autopsi harus membayar dokter. Kami jika masih ada anggaran tidak kami tagihkan kok. Dan kami pengajuan ke Mabes kami lebih terus, tapi yang turun itu-itu saja," ujarnya.

Tak hanya itu, Novita juga menerangkan untuk tindakan pemulasaran, pemberian formalin terhadap jenazah itu tergantung permintaan keluarga. Jika keluarga meminta akan dilakukan dan biayanya dibebankan kepada keluarga.

"Kalau masalah pemulasaran terus di formalin biasanya permintaan keluarga. Apakah mau dimandikan di sini atau mau dimandikan di rumah silakan, mau di formalin silakan, nggak juga nggak apa-apa," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads