Jasad wanita bernama Fitriani yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri). Setelah menjalani autopsi, keluarga Fitriani kaget karena dibebankan biaya autopsi sebesar Rp 5,2 juta.
Keluarga Fitriani, Jasman, mengatakan almarhum ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepri pada Senin (11/12). Polisi kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga agar jasad almarhum diautopsi terlebih dahulu.
"Bibi saya ditemukan tinggal kerangka pada Senin (11/12) kemarin di Setokok. Menurut penyidik almarhumah harus di autopsi. Jadi kami menunggu dan tadi malam selesai autopsi kami dimintai sejumlah biaya," kata Jasman, Rabu (13/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasman menyebut dirinya awalnya mengira akan dibebankan biaya peti mayat saja, karena kondisi bibinya tinggal kerangka. Namun begitu disodorkan biaya autopsi dirinya kaget karena biaya mencapai Rp 5 juta lebih.
"Karena kondisi almarhumah tinggal kerangka ya kami juga sudah persiapan biaya peti mayat. Nah tadi malam disodorkan biaya sebesar Rp 5,62 juta. Saya kaget, karena rinciannya ada tindakan autopsi, pemulasaran dan beberapa biaya lain," ujarnya.
Ia juga sedikit kaget karena rincian biaya berupa tulisan tangan itu berubah-ubah nominalnya. Semula ia mendapatkan tagihan Rp 5,6 juta kemudian berubah menjadi Rp 5,8 juta.
"Jadi tadi malam saya dapat tagihan biaya Rp 5.620.000 kemudian diganti menjadi Rp 5.890.000, itu masih tulis pakai tangan. Nah pagi ini setelah saya minta nota resminya untuk dibicarakan dengan keluarga diberikan nota resmi dari RS Bhayangkara sebesar Rp 5.620.000," ujarnya.
Keluarga Almarhumah Fitriyani itu mengatakan sepengetahuan dirinya biaya auotopsi jenazah yang diduga jadi tindak pidana biasanya ditanggung oleh negara. Ia mengaku cukup keberatan dengan nominal biaya otopsi yang ditagihkan kepada dirinya.
"Kalau saya dan keluarga tahunya biaya auotopsi itu ditanggung negara. Keluarga besar cukup kaget dengan biaya tersebut karena almarhumah harus dibawa ke Kabupaten Karimun. Biaya kapal dan lainnya akan ditanggung keluarga, nominalnya cukup besar sekitar 3 jutaan sampai di Kampung. Tiba-tiba ada biaya seperti ini keluarga kaget. Kalau ada biaya seperti ini pasti kami juga menolak untuk diotopsi," ujarnya.
Jasman mengatakan hari ini rencananya almarhumah akan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Karimun. Rencananya almarhumah akan dibawakan menggunakan ambulan laut.
"Speed boat ambulance laut sudah tiba di Batam tadi pagi, almarhumah rencana dibawa hari ini. Tadi saya sudah ngomong dengan pihak RS Bhayangkara untuk ditangguhkan sementara sampai almarhumah dikebumikan dan mungkin keluarga akan cari pinjaman untuk menutupi biaya autopsi jenazah," ujarnya.
Respons Polda Kepri di Halaman Berikutnya...
Berdasarkan keterangan keluarga korban, almarhumah Fitriyani diketahui telah hilang kontak dengan keluarga selama 1 tahun 3 bulan. Almarhumah diketahui merantau dari Karimun ke Batam untuk bekerja.
"Jadi waktu itu almarhumah ke Batam untuk bekerja. Namun komunikasi dengan keluarga tak cocok akhirnya tak pernah komunikasi. Komunikasi terakhir pada bulan 9, tahun 2022 kemarin. Tiba-tiba pada Senin kemarin dihubungi kalau korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di Setokok," ujarnya.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes, Zahwani Pandra Arsyad, dikonfirmasi mengatakan bahwa biaya autopsi korban ditanggung negara. Terkait kasus yang dialami oleh keluarga almarhumah Fitriyani dirinya akan melakukan pengecekan tersebut.
"Biaya autopsi korban ditanggung oleh negara. Baik saya konfirmasi ke Polresta Barelang yang menangani perkara ini," kata Pandra dikonfirmasi terpisah.
Simak Video "Video: Momen TNI AL Tangkap Kapal Bawa 1,9 Ton Narkotika di Perairan Kepri"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)