Universitas Prima Indonesia (Unpri) menyesalkan aksi sejumlah oknum kepolisian yang menggeledah kampusnya untuk mencari informasi terkait penemuan mayat yang viral di media sosial. Unpri bahkan meminta agar para polisi itu diperiksa.
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan Kolonel ckm (Pur) Drg. Susanto Mkes awalnya menyampaikan pihaknya menyesalkan pihak kepolisian yang tidak meminta keterangan ke pimpinan Unpri terkait penemuan mayat tersebut. Untuk diketahui, mayat yang viral itu disebut pihak Unpri adalah cadaver yang digunakan mahasiswa kedokteran.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ucap Susanto mengutip video yang dirilis akun YouTube PrimTV, Rabu (13/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto kemudian menceritakan kronologi penggeledahan yang dilakukan polisi menurut versi mereka. Awalnya, kata Susanto, polisi datang pada Senin (11/12) malam.
"Pada tanggal 11 Desember 2023 beberapa oknum yang mengaku polisi mendatangi Unpri pada malam hari mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus Unpri," ucapnya.
Saat itu, lanjut Susanto, tidak ada pimpinan dari kampus yang berada di lokasi sehingga tidak ada yang dapat menemani. Satpam kampus yang sempat menolak dilakukannya penggeledahan akhirnya memberikan izin karena terpaksa.
"Dan tidak didapati apapun pada saat itu," sebut Susanto.
Pada Selasa (12/12) polisi kembali mendatangi Unpri untuk kembali melalukan penggeledahan. Pada saat itu lah ditemukan lima mayat yang disebut Unpri sebagai cadaver yang ditemukan di laboratorium anatomi.
"Kemudian cadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa, kemudian dikembalikan lagi ke bak cadaver," ujarnya.
Susanto menyebut pada hari itu pihak kepolisian memerintahkan untuk pengosongan kampus untuk dilakukannya penggeledahan. Hal ini membuat mereka keberatan.
"Yang sangat kami sesalkan pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023 ada perintah untuk mengosongkan kampus padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksa. Dengan perintah tersebut pihak kampus sangat keberatan," jelasnya.
Pihak Unpri keberatan karena saat itu sedang ada perkuliahan hingga adanya ujian dilakukan di dalam kampus. Keberatan Unpri juga karena adanya ancaman dari polisi untuk memberikan garis polisi di sekitar kampus.
"Berkaitan dengan dengan hal tersebut di atas, kami meminta kepada Bapak Kapolda untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di Unpri," jelasnya.
(afb/dhm)