Soal Tagihan Autopsi Rp 5 Juta ke Keluarga Korban, Polisi: Miskomunikasi

Kepulauan Riau

Soal Tagihan Autopsi Rp 5 Juta ke Keluarga Korban, Polisi: Miskomunikasi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 13 Des 2023 16:13 WIB
Nota biaya otopsi yang diberikan RS Bhayangkara Polda Kepri ke keluarga Almarhumah Fitriyani.(Foto: dok keluarga Fitriyani)
Foto: Nota biaya otopsi yang diberikan RS Bhayangkara Polda Kepri ke keluarga Almarhumah Fitriyani.(Foto: dok keluarga Fitriyani)
Batam -

Polresta Barelang buka suara soal penagihan biaya autopsi kepada keluarga almarhumah Fitriyani sebesar Rp 5,6 juta. Kasi Humas Polresta Balerang AKP Tigor Sidabariba menyebut keluhan keluarga yang merasa ditagih biaya autopsi merupakan miskomunikasi.

AKP Tigor menyebut biaya autopsi jenazah yang diduga korban tindak pidana dibebankan kepada negara.

"Nah autopsi ini kan merupakan proses penyelidikan kepolisian. Biayanya tetap ada tapi ditanggung oleh negara," kata Tigor, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, pihak RS Bhayangkara tidak menjelaskan secara detail pada keluarga korban terkait nota pembiayaan tersebut.

"Jadi ada miskomunikasi. Petugas Rumah Sakit Bhayangkara tak menjelaskan hal tersebut secara detail kepada keluarga korban. Memang ada dalam nota tapi tidak ditagihkan ke keluarga korban," tambahnya.

Tigor menjelaskan proses autopsi adalah rangkaian penyelidikan yang dilakukan kepolisian mengungkap penyebab kematian korban. Ia menyebut hal tersebut diatur dalam pasal 133-135 KUHP

"Aturan mengenai autopsi ini ada di pasal 133-135 KUHP. Jadi autopsi itu masuk proses penyelidikan polisi dalam mengungkap kematian korban dan biayanya ditanggung oleh negara," ujarnya.

Tigor menjelaskan, untuk korban meninggal dunia yang telah diketahui identitas dan keluarganya jika ada biaya tambahan akan dibebankan ke keluarga. Untuk jenazah Mr x atau tanpa identitas biayanya akan dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat.

"Untuk korban yang diketahui identitasnya maka biaya di luar penyelidikan seperti peti mati, pengguna formalin pemulasaraan dan lain dibebankan kepada keluarga, itu pun jika keluarga korban berkenan jika tidak maka tidak dipungut biaya. Sedangkan yang tak ada identitasnya dan tidak diketahui keluarganya maka biayanya akan dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat," ujarnya.

Sebelumnya, jasad wanita bernama Fitriani yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri). Setelah menjalani autopsi, keluarga Fitriani kaget karena dibebankan biaya autopsi sebesar Rp 5,2 juta.

Keluarga Fitriani, Jasman, mengatakan almarhum ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepri pada Senin (11/12). Polisi kemudian menyampaikan kepada pihak keluarga agar jasad almarhum diautopsi terlebih dahulu.

"Bibi saya ditemukan tinggal kerangka pada Senin (11/12) kemarin di Setokok. Menurut penyidik almarhumah harus di otopsi. Jadi kami menunggu dan tadi malam selesai autopsi kami dimintai sejumlah biaya," kata Jasman, Rabu (13/12/2023).

Jasman menyebut dirinya awalnya mengira akan dibebankan biaya peti mayat saja, karena kondisi bibinya tinggal kerangka. Namun begitu disodorkan biaya autopsi dirinya kaget karena biaya mencapai Rp 5 juta lebih.

"Karena kondisi almarhumah tinggal kerangka ya kami juga sudah persiapan biaya peti mayat. Nah tadi malam disodorkan biaya sebesar Rp 5,62 juta. Saya kaget, karena rinciannya ada tindakan otopsi, pemulasaran dan beberapa biaya lain," ujarnya.

Ia juga sedikit kaget karena rincian biaya berupa tulisan tangan itu berubah-ubah nominalnya. Semula ia mendapatkan tagihan Rp 5,6 juta kemudian berubah menjadi Rp 5,8 juta.

"Jadi tadi malam saya dapat tagihan biaya Rp 5.620.000 kemudian diganti menjadi Rp 5.890.000, itu masih tulis pakai tangan. Nah pagi ini setelah saya minta nota resminya untuk dibicarakan dengan keluarga diberikan nota resmi dari RS Bhayangkara sebesar Rp 5.620.000," ujarnya.

Keluarga Almarhumah Fitriyani itu mengatakan sepengetahuan dirinya biaya autopsi jenazah yang diduga jadi tindak pidana biasanya ditanggung oleh negara. Ia mengaku cukup keberatan dengan nominal biaya autopsi yang ditagihkan kepada dirinya.

"Kalau saya dan keluarga tahunya biaya autopsi itu ditanggung negara. Keluarga besar cukup kaget dengan biaya tersebut karena almarhumah harus dibawa ke Kabupaten Karimun. Biaya kapal dan lainnya akan ditanggung keluarga, nominalnya cukup besar sekitar 3 jutaan sampai di Kampung. Tiba-tiba ada biaya seperti ini keluarga kaget. Kalau ada biaya seperti ini pasti kami juga menolak untuk diautopsi," ujarnya.

Jasman mengatakan hari ini rencananya almarhumah akan dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Karimun. Rencananya almarhumah akan dibawakan menggunakan ambulans laut.




(nkm/nkm)


Hide Ads