Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan telah meminta keterangan dari sejumlah pihaknya terkait dugaan pelanggaran Pemilu pada paket sembako Baznas berisi kartu nama caleg. Pihak yang dimintai keterangan oleh Bawaslu mulai dari warga yang menerima sembako hingga Camat Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Kami meminta klarifikasi dari berbagai pihak mulai dari warga RT 10, RW 05 Desa Bintan Buyu, ketua RT hingga Camat Teluk Bintan dan beberapa warga lainnya," kata Komisioner Bawaslu Bintan, Bambang, Senin (11/12/2023).
Bambang menerangkan setelah pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak terkait itu dilakukan, Bawaslu Bintan akan melakukan kajian dari fakta yang di dapatkan di lapangan. Untuk dugaan pelanggaran pemilu yang sedang ditelusuri itu dilakukan dalam waktu 7 hari kerja sejak laporan diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penanganan dugaan pelanggaran Pemilu ini secara aturan dilakukan selama tujuh hari kerja sejak diterima LHP. Selanjutnya, Jika ditemukan pelanggaran dan pidana akan diteruskan ke penyidik kepolisian," ujarnya.
"Jika nanti hasil pemeriksaan telah selesai, Kami akan sampaikan," tambahnya.
Dari informasi yang didapat caleg dapil Bintan I dari partai Golkar nomor urut 9 atas nama Elyza Riani merupakan istri dari Sekretaris Daerah Bintan, Ronny Kartika. Hal itu diketahui dari laman website Kabupaten Bintan yang menampilkan profil Sekda Bintan Ronny Kartika.
"Nama Istri: Elyza Riani, S.H," tulis keterangan profil Sekda Bintan dilihat detikSumut.
Sebelumnya, Bantuan paket sembako dari Baznas untuk kaum dhuafa dan fakir miskin yang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), berisi kartu nama calon legislatif (caleg) DPRD. Kejadian itu pun viral di kalangan masyarakat Bintan.
Dari beberapa foto yang diterima detikSumut pada Kamis (7/12/2023) terlihat beberapa paket sembako itu diketahui berisi kartu nama caleg DPRD Bintan. Kartu nama itu milik caleg dapil Bintan I dari partai Golkar nomor urut 9 atas nama Elyza Riani.
"Mohon doa dan dukungan untuk DPRD Bintan. Coblos nomor 9. Elyza Riani caleg DPRD Kabupaten Bintan dapil I, kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong," tulis keterangan dalam kartu caleg tersebut.
(mjy/mjy)