PT Hutama Marga Waskita melaksanakan serangkaian Uji Laik Fungsi (ULF) di Junction Tebing Tinggi sepanjang 7 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT).
Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin mengungkapkan ULF menandai langkah signifikan menuju peningkatan konektivitas, pengurangan waktu perjalanan, dan peningkatan efisiensi transportasi secara keseluruhan khususnya di wilayah Sumatera Utara.
"Junction Tebing Tinggi menjadi akses yang sangat penting, karena menghubungkan jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi," ungkap Dindin, Jumat (8/12/2023).
ULF ini dibagi menjadi tiga sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Lingkup pemeriksaan pada Junction Tebing Tinggi terbagi menjadi 4 (empat) Jalur (Ramp) yaitu Ramp 1 menghubungkan arah Pematang Siantar ke Medan, Ramp 2 menghubungkan Pematang Siantar ke Indrapura, Ramp 3 menghubungkan Medan ke Pematang Siantar, dan Ramp 4 menghubungkan Indrapura ke Pematang Siantar.
"Dengan terkoneksinya dua ruas Tol melalui Junction Tebing Tinggi dapat mempermudah arus lalu lintas yang menuju ke Medan dan juga menuju wilayah Pematang Siantar," ujar Dindin.
Hingga saat ini, Hamawas telah mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 26,2 km. Sedangkan, progress konstruksi per 30 November 2023 pada Seksi 2 (Inderapura - Kuala Tanjung) sudah mencapai 99,26 persen, Seksi 3 (Tebing Tinggi - Serbelawan) sudah mencapai 93,74 persen, dan Seksi 4 (Serbelawan - Pematang Siantar) sudah mencapai 70,61 persen.
(nkm/nkm)