Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran Pemilu pada paket sembako Baznas berisi kartu nama caleg. Hal itu dilakukan usai mendapatkan laporan masyarakat terkait paket sembako Baznas berisi kartu nama caleg.
"Saat ini masih kita telusuri dugaan paket sembako Baznas Bintan berisi kartu nama caleg," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Bintan, Bambang, ketika dikonfirmasi Kamis (7/12/2023).
Bambang menyebut dari laporan yang didapat pihaknya pembagian sembako Baznas itu dilakukan pada Selasa (5/12). Setelah mendapatkan laporan masyarakat pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas laporan masyarakat. Kita lakukan pleno pembentukan Tim dari Bawaslu untuk melakukan penelusuran," ujarnya.
Bambang menyebut penelusuran telah dilakukan pada Rabu (6/1). Beberapa orang telah diminta keterangan atas dugaan pelanggaran tersebut. Pada hari ini Bawaslu Bintan kembali melakukan penelusuran dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
"Penelusuran sudah dilakukan hari Rabu kemarin. Sudah beberapa orang diminta keterangan dari penerima sembako dan membagikan. Hari ini penelusuran lanjutan," ujarnya
Sebelumnya, Bantuan paket sembako dari Baznas untuk kaum dhuafa dan fakir miskin yang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), berisi kartu nama calon legislatif (caleg) DPRD. Kejadian itu pun viral di kalangan masyarakat Bintan.
Dari beberapa foto yang diterima detikSumut pada Kamis (7/12/2023) terlihat beberapa paket sembako itu diketahui berisi kartu nama caleg DPRD Bintan. Kartu nama itu milik caleg dapil Bintan I dari partai Golkar nomor urut 9 atas nama Elyza Riani.
"Mohon doa dan dukungan untuk DPRD Bintan. Coblos nomor 9. Elyza Riani caleg DPRD Kabupaten Bintan dapil I, kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong," tulis keterangan dalam kartu caleg tersebut.
(astj/astj)