Sempat viral di media sosial seorang juru parkir (jukir) di Jalan Sisingamangaraja, Medan mengamuk hingga mengancam seorang driver ojol pakai martil gegara uang parkir. Kini jukir resmi Pemkot Medan itu pun ditahan dan ditetapkan tersangka.
Kasus itu bermula saat seorang pria mengenakan rompi E-Parking cekcok dengan seorang driver ojol. Tiba-tiba pria yang belakangan diketahui bernama Andrizal (51) tahun itu pun mengamuk dan membawa martil dengan gagang panjang mengarahkannya ke driver ojol tersebut.
Dilihat detikSumut, dari video yang berdurasi 31 detik itu tampak warga ramai menyaksikan kejadian tersebut. Video itu juga direkam dan diunggah warga hingga viral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tukang parkir ngamuk mau pukul ojol dengan martil. Pengemudi hanya duduk-duduk di lokasi, diusir tukang parkir sambil membawa martil gara-gara tidak bayar parkir," demikian narasi di dalam video itu.
Seorang saksi mata bernama Nengsih mengaku kejadian itu berlangsung, Selasa (24/10/2023), sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, di lokasi ada seorang penjual teh kemasan yang sedang duduk di gerai Roti O dan berbincang dengan driver ojol tersebut.
"Nah, tak lama mereka cekcok karena soal parkir motor. Terakhir, seperti yang terlihat di video itu lah. Tak ada yang kena martil. Cuma si penjual Teh Poci, perempuan, itu seperti ditampar," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Nengsih, sejumlah personel polisi datang. Penjual teh, driver ojol, dan petugas parkir pun dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai diperiksa, Andrizal pun ditetapkan tersangka. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara, Rabu (25/10/2023).
"Benar, soal petugas parkir sudah ditetapkan menjadi tersangka," katanya.
Dia menyampaikan pelaku Andrizal ditetapkan tersangka karena melakukan pengancaman.
"Ya, dikenakan pasal pengancaman," ujarnya.
Jukir Resmi Dishub Medan
Dinas Perhubungan Kota Medan membenarkan Andrizal merupakan jukir resmi pihaknya.
"Itu memang betul jukir kita," kata Kabid Parkir Dishub Medan Nikmal Fauzi Lubis kepada detikSumut, Rabu (25/10/2023).
Berdasarkan keterangan dari perusahaan pengelola parkir di lokasi tersebut, kata Nikmal, petugas parkir itu kesal karena driver ojol kerap tidak mau bayar parkir.
"Jadi jukirnya ini nggak ada mukul, cuma mengancam aja, cuma karena kegeraman dia dan dia pun ada target dari perusahaan sementara yang datang ke situ mungkin kebanyakan ojol, makanya dia kesal," ucapnya.
Menurut Nikmal, belum ada aturan yang menggratiskan parkir bagi driver ojol. Sehingga driver ojol diimbau untuk tetap membayar parkir sesuai ketentuan.
"Belum ada aturan yang menggratiskan ojol parkir baik itu roda dua maupun roda empat, imbauan kita mereka harus tetap bayar (parkir)," ujarnya.
Ia juga menyebut, driver ojol sering meminta parkir kepada konsumennya namun di lokasi kerap tidak mau membayar.
"Tapi permasalahannya menurut info dari perusahaan, setiap ada ojek online itu nggak mau bayar (parkir), di aplikasi mereka pun kadang mereka minta, parkir ya Bu Rp 1.000, parkir ya Pak Rp 2.000 kan gitu," ungkapnya.
Ia pun mengaku belum mengambil langkah sanksi pemberhentian kepada petugas parkir tersebut. Ia menyebutkan hanya akan melakukan pembinaan.
"Kalau itu masih pembinaan lah (belum sanksi pemberhentian), karena dia kan kesal juga karena sering kali ojol itu nggak bayar," tutupnya.
(nkm/nkm)