Tak habis-habis ulah Masriah, emak-emak yang viral gegara siram kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti. Usai dipenjara dan dilepas beberapa waktu lalu, Masriah membuang sampah ke akses jalan rumah Wiwik. Kini ada lagi ulah lainnya.
Ia masih saja membuat teror pada keluarga Wiwik. Kai ini ia memukul pagar rumahnya saat keluarga Wiwik lewat depan rumahnya. Hal itu pun membuat keluarga Wiwik trauma.
Rumah Masriah jadi satu-satunya jalan ke rumah Wiwik ataupun saat mau keluar rumah. Sebab rumah keduanya berada di gang buntu. Wiwik mengaku Masriah memukul pagar rumahnya hingga bersuara keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua keluarga saya saat melintas di akses jalan depan rumahnya, dia membuat ulah dengan cara memukul pintu pagar rumahnya. Kemudian menimbulkan suara yang sangat keras, sehingga kami ketakutan," kata Wiwik dilansir detikJatim, Jumat (20/10/2023).
Pengakuan Wiwik, keluarganya hanya lewat dengan rumah Masriah saat malam hari atau saat mengendarai motor. Jika harus melewati rumah Masriah pada siang hari, mereka berusaha melewati jalan lain.
Ia pun bercerita, saat pulang dari acara yasinan pekan lalu sekitar pukul 20.30 WIB, ia melihat lampu di rumah Wiwik sudah padam, namun tiba-tiba ada suara keras dari pagar rumah Masriah seperti dipukul dengan benda keras. Hal itu pun membuat Wiwik sempat terkejut dan takut.
"Saya kaget dan langsung berlari, rasanya benar-benar trauma. Kalau malam hari tidak ada akses jalan yang lain, lewati depan rumahnya sebenarnya terpaksa," jelas Wiwik.
Wiwik berharap perselisihannya dengan Masriah berakhir. Ia lelah bersabar 7 tahun menghadapi ulah Masriah tanpa membalas hingga akhirnya Masriah dipidana 1 bulan.
"Teror selain memukul pagar rumahnya, terkadang tempat roti dari kaleng dibanting berkali-kali. Disertai kata-kata umpatan yang tidak pantas diucapkan," imbuh Wiwik.
Sebelumnya Masriah membuang sampah di akses jalan rumah Wiwik, hal itu pun terekam di kamera CCTV hingga kembali viral. Rupanya setelah viral, Masriah membersihkan dan membakar sampah rumah tangga yang dibuangnya tersebut.
(nkm/nkm)