Tanggal 30 September dikenang sebagai peristiwa berdarah setiap tahunnya. Peristiwa ini disebut dengan Gerakan 30S/PKI atau G30S/PKI, aksi pemberontakan yang terjadi pada 30 September hingga awal 1 Oktober 1965 di Indonesia.
Peristiwa kelam ini melibatkan pembunuhan enam perwira tinggi militer Indonesia dan beberapa orang lainnya dalam usaha percobaan kudeta.
Untuk mengenang kembali peristiwa G30S/PKI ini, berikut detikSumut rangkum sejarahnya untuk detikers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latar Belakang Lahirnya Partai Komunis Indonesia (PKI)
Dikutip dari buku Mengapa G30S/PKI Gagal? (Suatu Analisis) yang ditulis oleh Mayjen (Purn) Samsudin, kehadiran gerakan komunis di Indonesia tidak terlepas dari kedatangan Sneevliet dari Belanda pada tahun 1913. Pada mulanya ia penganut mistik Katolik, namun beralih ke ide-ide sosial demokratis yang revolusioner. Di tahun pertama kedatangannya, ia mendirikan Indische Social-Democratische Vereniging atau ISDV (Perserikatan Sosial Demokrat Hindia) sebuah partai yang cepat berkembang menjadi partai komunis pertama di Asia yang ada di luar Uni Soviet.
ISDV ingin mendapat dukungan yang luas di kalangan rakyat mengingat hampir seluruh anggotanya adalah orang Belanda. Pilihan untuk itu adalah Sarekat Islam (SI), saat itu merupakan satu-satunya organisasi yang memiliki jumlah pengikut besar di kalangan rakyat Indonesia.
Perkembangan selanjutnya, pengaruh kiri yang dibawa ISDV ke dalam SI bertambah besar dan menyebabkan konflik internal yang parah sehingga menyebabkan timbulnya dua faksi di tubuh SI yaitu SI Merah (Komunis) dan SI Putih (Islam). Selanjutnya pada bulan Mei 1920, ISDV yang telah berhasil meraih dukungan besar dari para anggota SI berganti nama menjadi Perserikatan Komunis di Hindia kemudian pada tahun 1924 berganti nama lagi menjadi Partai Komunis Indonesia. Sejak saat itulah PKI lahir dan selanjutnya membayang-bayangi perjalanan bangsa dan negara Indonesia selama sekitar 42 tahun (1924-1966).
Terjadinya Gerakan 30S/PKI
Dirangkum dari berbagai sumber, ini kronologi kejadian G30S/PKI pada tanggal 30 September 1965-1 Oktober 1965.
Peristiwa pengkhianatan ini terjadi pada Kamis malam, 30 September hingga dini hari tanggal 1 Oktober yang melibatkan Pasukan Cakrabirawa dan anggota PKI. Gerakan ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan menjadikan pemerintahan Indonesia menjadi pemerintahan komunis.
Ketua gerakan ini adalah Dipa Nusantara Aidit atau yang akrab dikenal dengan DN Aidit. Gerakan ini bergerak atas komando yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung Syamsuri yang merupakan Komandan Batalyon I Cakrabirawa.
Pergerakan mereka dimulai dari Jakarta dan Yogyakarta dengan tujuan menculik dewan jenderal dan perwira tinggi untuk dibawa ke Lubang Buaya. Namun, beberapa prajurit Cakrabirawa yang memutuskan untuk membunuh dewan jenderal dan perwira tinggi.
Berikut adalah poin-poin penting dari pergerakan ini:
- Sekelompok pasukan bergerak dari Halim Perdanakusuma menculik ketujuh korban.
- Letjen Ahmad Yani, Mayjen MT Haryono, Brigjen DI Panjaitan dibunuh di rumah masing-masing
- Mayjen Suprapto, Mayjen S. Parman, Brigjen Sutoyo, Kapten Tandean ditangkap hidup-hidup.
- Para mayat dan korban yang masih hidup dibawa ke sumur tua dengan diameter 75 cm dan 12 m yang dikenal dengan sebutan Lubang Buaya. Semua korban dibunuh dan mayatnya dimasukkan ke dalam sumur tersebut.
- Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober. Sasaran utama Jenderal AH Nasution berhasil kabur setelah melewati dinding yang berbatasan dengan taman di Kedutaan Besar Irak.
Para dewan jenderal dan perwira tinggi yang meninggal dunia atas kekejaman G30S/PKI yang kemudian ditemukan di sumur Lubang Buaya adalah:
- Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
- Mayor Jenderal Raden Soeprapto
- Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
- Mayor Jenderal Siswondo Parman
- Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
- Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo
- Kapten Lettu Pierre Andreas Tendean
PKI Akhirnya Dibubarkan
Dilansir dari buku Sejarah Hukum Indonesia: Seri Sejarah Hukum yang ditulis oleh Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H., pembubaran PKI ini dilakukan pada tanggal 12 Maret 1966 dengan mengatasnamakan Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi Soekarno, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). Keputusan itu antara lain adalah:
1. Pertama, membubarkan PKI termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai daerah beserta semua organisasi yang seasas/berlindung/bernaung di bawahnya.
2. Kedua, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Keputusan Presiden tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan serta Putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September. Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dibubarkan tak lebih dari 24 jam setelah Letjen Soeharto menerima mandat Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) setelah menerima Surat Perintah 11 Maret sebagai upaya mengembalikan stabilitas negara.
Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 kemudian diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Isi dari Keputusan MPRS (TAP MPRS) tersebut intinya yaitu:
1. Pertama, membubarkan Partai Komunis Indonesia beserta seluruh organisasi yang dianggap berafiliasi dengannya.
2. Kedua, menyatakan PKI sebagai organisasi dan partai terlarang, serta pelarangan untuk menyebarkan paham-paham komunisme di Indonesia.
Ketetapan yang ditandatangani oleh Ketua MPR Sementara RI, Jenderal AH Nasution pada tanggal 5 Juli 1966 itu memuat empat pasal. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.
Artikel ini ditulis oleh Aprilda Ariana Sianturi, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(nkm/nkm)