Bupati Pasaman, Sumatera Barat, Benny Utama, mengundurkan diri dari jabatannya karena maju menjadi bakal calon legislatif DPR-RI. DPRD setempat memproses pengunduran diri tersebut dengan menggelar rapat paripurna.
"Betul. Besok kita paripurnakan di DPRD. Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2024," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi kepada detikSumut, Jumat (25/8/2023).
Menurut Bustomi, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri dari Benny Utama pada 22 Agustus 2023 lalu. Dalam surat tersebut, Benny mengatakan dirinya mengajukan pengundurkan diri dari jabatan Bupati Pasaman karena ikut sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yang bertandatangan di bawah ini, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Pasaman, karena ikut sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024," tulis Benny dalam surat bertandatangan di atas materai tersebut.
Benny dilaporkan maju untuk DPR-RI dari Partai Golkar di Dapil Sumbar 2. Namanya saat ini tidak tercantum di daftar calon sementara (DCS), namun diperkirakan akan masuk pada daftar calon tetap (DCT).
Benny adalah Bupati Pasaman 2 periode yakni 2010-2015 dan 2021-2024. Pada Pilkada 2020 lalu, Benny maju bersama Sabar AS dari Partai Demokrat dan memenangkan pemilihan, Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Sumatra Barat Fraksi Golkar periode 2019-2024. Benny juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Pasaman periode 2019-2014. Akan tetapi, setahun kemudian ia maju sebagai calon bupati Pasaman dalam Pilkada Pasaman 2010 dan terpilih bersama dengan Wakil Bupati Daniel Lubis.
(afb/afb)