Kata Polda-Kodam soal Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan

Round Up

Kata Polda-Kodam soal Anggota TNI Datangi Satreskrim Polrestabes Medan

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 07 Agu 2023 08:00 WIB
Sejumlah personel TNI datangi Polrestabes Medan
Foto: Sejumlah personel TNI datangi Polrestabes Medan (Istimewa)
Medan -

Puluhan personel Kodam I/BB mendatangi Polrestabes Medan. Para tentara itu datang dan berkumpul di lantai dua Satreskrim Polrestabes Medan.

Kedatangan mereka itu tepatnya pada Sabtu (5/8/2023). Pantauan detikSumut saat itu, ada personel yang berbaju dinas dan sebagian mengenakan pakaian sipil. Personel itu pun ada yang pria dan wanita. Tampak mereka sedang menunggu sesuatu.

Selain itu, terlihat juga sejumlah personel kepolisian berada di lokasi. Termasuk Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kasi Propam Polrestabes Medan Tomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba terdengar ada keributan yang terjadi antar personel TNI berbaju sipil dengan seorang. Cekcok mulut terjadi. Mendapati hal itu, sejumlah awak media coba mendekat ke lokasi untuk memastikan apa yang terjadi.

Akan tetapi personel lain langsung menanyai dan meminta agar awak media menjauh dari lokasi. "Ini kami perintah komandan bang," kata seorang personel berbaju sipil sembari merangkul bahu awak media untuk menjauh dari lokasi.

ADVERTISEMENT

Tak lama cekcok mulut redam. Sekitar pukul 16.00 WIB puluhan personel TNI itu kemudian perlahan-lahan pergi meninggalkan lokasi.

Terkait kejadian itu, Polda Sumut dan Kodam 1/BB pun angkat bicara. Polda Sumut menjelaskan terkait kedatangan puluhan personel Kodam I/BB ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Polda menyebutkan ada kesalahpahaman yang terjadi secara personal, bukan institusi. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum dari Kumdam I/BB datang ke lokasi.

"Ia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Minggu (6/8).

Dia mengungkapkan, ARH merupakan tersangka kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah bersama sedang seorang lainnya berinisial P.

"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sebutnya.

Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Ia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH yang jadi tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.

"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8).

"Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," sambungnya.

Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.

Di samping itu Rico juga menerangkan alasan Mayor Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai.

"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.

Dia pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan. "Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," ujarnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads