Kemenag Sumut Panggil ASN Disebut Pungli Rp 600 Ribu Urus Buku Nikah

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 03 Agu 2023 21:00 WIB
PNS KUA Sunggal yang diduga pungli warga (istimewa)
Medan -

Kanwil Kemenag Sumatera Utara (Sumut) memanggil PNS yang videonya viral karena disebut lakukan pungli Rp 600 ribu saat mengurus buku nikah di KUA Sunggal, Deli Serdang. Pemanggilan itu dilakukan setelah ASN itu membantah melakukan pungli meski video tersebut viral.

Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang, Abdul Haris Harahap, mengatakan ASN tersebut dipanggil oleh Kanwil Kemenag Sumut pada Rabu (2/8) kemarin.

"Sudah di Kanwil, tidak cukup rasa mereka hasilnya itu kan. Semalam sudah dipanggil Kanwil," katanya dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Haris menyebutkan jika peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Jumat (28/7). Kemudian pihaknya memanggil PNS tersebut pada Senin (31/7) untuk dimintai keterangan.

"Dia nggak ngaku ada diminta Rp 600 ribu, kita BAP nggak mau dia ngaku, nggak ada saya minta biayanya, katanya," ucapnya.

Kanwil Kemenag Sumut merasa tidak cukup dengan hasil pemeriksaan Kemenag Deli Serdang. Sehingga mereka kembali memeriksa PNS itu kemarin.

Haris mengungkapkan, duplikat buku pernikahan perempuan itu sudah dikeluarkan oleh KUA Sunggal. Selain itu, pihaknya juga masih mencari perempuan tersebut untuk dimintai keterangan perihal tuduhan pungli tersebut.

"Ini kan baru dari satu pihak di videonya, istilahnya kalau bahasa medianya kan persepsi Rp 600 ribu, tapi kalau ada videonya Rp 600 ribu mana uang kan belum lengkap gitu. Itu lah mau kita lacak yang punya video ini kan," tutupnya.

Sebelumnya, satu video yang bernarasikan adanya pungli di Kantor KUA Sunggal, Deli Serdang sebesar Rp 600 ribu saat mengurus buku nikah. Video tersebut kemudian heboh dan viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang dilihat detikSumut, Kamis (3/8/2023), tersebut menampilkan seorang pria memakai batik berwarna hijau sedang duduk di kursi. Sedangkan terdengar suara perempuan di balik layar yang mengaku sebagai korban pungli.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya....



Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB