Beredar video bernarasikan adanya pungli di Kantor KUA Sunggal, Deli Serdang sebesar Rp 600 ribu saat mengurus buku nikah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di video itu telah dimintai klarifikasi dan membantah melakukan pungli.
Kepala Kantor Kementerian Agama Deli Serdang, Abdul Haris Harahap, mengaku sudah memanggil PNS yang ada di video viral itu. Kepada dirinya, PNS itu membantah telah melakukan pungli.
"Dia nggak ngaku ada diminta Rp 600 ribu, kita BAP nggak mau dia ngaku, 'nggak ada saya minta biayanya', katanya," katanya dikonfirmasi detikSumut Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan pemanggilan terhadap PNS di KUA Sunggal itu dilakukan pada Senin (31/7) lalu. Pemanggilan itu dilakukan setelah video tersebut viral.
Menurut dia peristiwa di video viral itu terjadi pada akhir Juli lalu.
"Hari Jumat (28/7) semalam itu (kejadiannya)," katanya.
Sebelumnya di video berdurasi 1 menit 30 detik yang dilihat detikSumut menampilkan seorang pria memakai batik berwarna hijau sedang duduk di kursi. Sedangkan terdengar suara perempuan di balik layar yang mengaku sebagai korban pungli.
Terlihat beberapa orang dalam video tersebut, mereka terlihat duduk tidak mengindahkan perempuan yang sedang protes ke salah satu ASN di KUA Sunggal itu. Perempuan tersebut mengaku jika dia diminta uang administrasi sebesar Rp 600 ribu untuk mengeluarkan duplikat buku pernikahan yang dimintanya.
"Saya mau urus duplikat pernikahan saya, diminta administrasi Rp 600 ribu, saya nggak mau. Alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin Rp 600 ribu. Saya minta dikeluarkan surat pernyataan jika duplikat tidak bisa dikeluarkan, mereka juga menolak," terdengar suara perempuan dalam video.
Pria tersebut terlihat tidak membantah soal tuduhan pungli Rp 600 ribu tersebut. Pria tersebut hanya meminta untuk perempuan tersebut untuk datang kembali setelah jam istirahat selesai, sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun perempuan tersebut tidak mau, karena mengaku sudah satu jam lebih di lokasi tersebut. Pria tersebut terdengar menyebut jika data perempuan itu sedang dicari dan meminta untuk kembali setelah jam istirahat selesai.
(astj/astj)