Ditlantas Polda Aceh berencana menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan CCTV monitoring untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Kamera ETLE yang terpasang saat ini disebut masih sangat minim.
"ETLE di wilayah Aceh memang masih minim dengan hanya memanfaatkan lima kamera di beberapa lokasi di Banda Aceh, namun keberadaannya cukup efektif. Dengan monitor aktifitas di jalan, melakukan pendataan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara elektronik," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Iqbal menjelaskan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi selama Juli masih ditemukan banyak pengguna jalan yang tidak mengenakan helm, safety belt, melanggar marka, menerobos lampu merah serta berboncengan tiga. Dia menyebutkan pihaknya akan mengefektifkan penggunaan ETLE untuk penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan ETLE bukan semata-mata untuk menilang, tetapi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara," jelas mantan Kabid Humas Polda Jateng itu.
Iqbal juga sempat mengecek keberadaan CCTV monitoring yang terpasang di sejumlah titik. Kamera tersembunyi itu disebut bukan hanya memantau arus lalu lintas tapi juga dapat menjadi alat bukti serta petunjuk ketika terjadi tindak kriminal.
"Oleh karena itu Ditlantas Polda Aceh akan berupaya memperluas dan memperbanyak ETLE maupun CCTV monitoring diseluruh wilayah polres jajaran," ujarnya.
"Kita juga berpesan kepada pengguna jalan bahwa disiplin berlalu lintas harus dimulai dari disiplin pribadi tanpa harus ada polisi di jalan. Budayakan tertib berlalu lintas," sebut Iqbal.
(agse/dhm)