Ribuan massa aksi yang berasal dari masyarakat Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengelar aksi di Kantor Gubernur Sumbar. Massa aksi ini menuntut Gubernur Sumbar Mahyeldi membatalkan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) dan konflik agraria di Nagari Air Bangis.
Haris Ritonga (36), koordinator lapangan dari aksi tersebut mengatakan kedatangan mereka untuk menemui Gubenur Sumbar dalam menuntut penyelesaian konflik yang terjadi di daerahnya. Menurutnya, saat ini permasalahan yang terjadi disana sudah cukup konkret.
"Konflik di nagari kami sudah sangat lama terjadi, sudah banyak masyarakat yang ditangkap oleh Polisi. Penyelesaian juga tidak ada dari pemerintahan. Karena kami tinggal di hutan kawasan, kami sangat perlu penyelesaian dari pemerintah. Biar dalam beraktivitas kami tidak takut ditangkap oleh Polisi," kata Haris pada detikSumut, Senin (31/7/2023).
Lebih lanjut, Haris menuturkan masyarakat yang tinggal di Air Bangis rata-rata petani sawit. Saat masuk musim panen, menurutnya sangat banyak masyarakat yang takut ketika melakukan panen di kebun ia sendiri. Terbaru, kata Haris, ada dua warga ditahan karena melakukan aktivitas panen di hutan kawasan produksi.
"Terbaru dua warga kami ditahan saat melakukan aktivitas panen sawit di kebun dia sendiri. Kalau memang itu hutan kawasan produksi, kami butuh penyelesaian. Karena kami sudah dari dulu tinggal disana. Jadi kami menuntut campur tangan gubernur dalam penyelesaian permasalah yang terjadi" katanya.
Haris menyebut konflik agraria yang terjadi di Air Bangis sudah terjadi sejak tahun 2016. Dari rentang tahun itu, sudah puluhan masyarakat yang ditahan saat melakukan aktivitas di sana.
Pantauan detikSumut di lokasi aksi, masyarakat mengelar aksi didampingi oleh puluhan mahasiswa yang berasal dari BEM Sumbar. Masyarakat yang hadir terdiri dari orang dewasa, pemuda, dan anak sekolah yang masih memakai seragam sekolah dari SD hingga SMA.
Di sana juga tampak ratusan ibu-ibu membawa balitanya. Info yang dihimpun detikSumut masyarakat tersebut akan bertahan di kawasan Kantor Gubernur Sumbar sampai semua tuntutannya dipenuhi oleh Gubernur Sumbar.
(afb/afb)