Puasa Asyura dikerjakan tiap 10 Muharam. Tahun ini, pelaksanaannya bertepatan dengan Jumat, 28 Juli 2023. Namun, apakah boleh menjalani puasa Asyura 10 Muharram hari Jumat?
Dilansir laman Muhammadiyah, dijelaskan bahwa Rasulullah pernah bersabda terkait menjalankan puasa pada hari Jumat. Ia mengatakan, tidak ada puasa pada hari Jumat.
"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya." (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih pada laman Muhammadiyah, terkait larangan berpuasa pada hari Jumat tersebut, harus dibaca menggunakan metode Istiqra Ma'nawi. Metode ini dikembangkan oleh ulama Maliki, yaitu Imam Al-Syatibi dalam kitab Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah.
Ditinjau dari segi bahasa, istiqra artinya 'induktif' dan 'Al-ma'nawi' bermakna 'integralistik'. Dalam Mahaj Tarjih, metode ini juga disebut sebagai asumsi integralistik.
Dijelaskan oleh anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ghoffar Ismail, metode Istiqra Ma'nawi adalah pemanfaatan kolektivitas dalil (meninjau berbagai dalil) untuk memutuskan suatu perkara dalam diskusi usul fikih.
Sementara pada riwayat sebelumnya Rasulullah melarang puasa pada hari Jumat tanpa diiringi hari sebelum maupun sesudahnya, di hadis lain, Nabi SAW juga menyebutkan larangan berpuasa di hari Jumat tanpa sebab tertentu.
"Janganlah khususkan malam Jumat dengan salat malam tertentu yang tidak dilakukan pada malam-malam lainnya. Janganlah pula khususkan hari Jumat dengan puasa tertentu yang tidak dilakukan pada hari-hari lainnya, kecuali jika ada puasa yang dilakukan karena sebab ketika itu." (HR. Muslim no. 1144).
Adapun maksud dari hadis di atas adalah Rasulullah melarang berpuasa pada hari Jumat tanpa alasan yang jelas. Sementara puasa Asyura punya sokongan dalil yang kuat. Dalam sabdanya, Nabi SAW berkata,
"Hari Asyura adalah waktunya puasa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliyah. Dan Rasulullah pun melaksanakannya. Tatkala Nabi tiba di Madinah, beliau tetap melakukan puasa Asyura dan memerintahkan sahabat untuk melakukan puasa itu juga. Ketika diwajibkan puasa Ramadan, beliau meninggalkan puasa Asyura dan beliau bersabda, 'Barang siapa yang hendak berpuasa, maka puasalah, dan barang siapa yang hendak berbuka, maka berbukalah.'" (HR. Bukhari).
Ini berarti, jika melihat dengan metode Istiqra ma'nawi, ada pertimbangan untuk mengkhususkan berpuasa pada hari Jumat untuk puasa dengan alasan yang jelas.
Terkait puasa Asyura 10 Muharam yang tahun ini bertepatan dengan hari Jumat, maka jawabannya adalah umat Islam tetap boleh menunaikan ibadah puasa sunah tersebut.
Semisal masih khawatir menyalahi larangan puasa hari Jumat, umat Islam dapat menambah puasa sehari dan sesudah 10 Muharam. Melakukan puasa pada 9 Muharam didukung oleh riwayat yang menyebutkan keinginan Rasulullah untuk berpuasa di hari Tasua.
"'Wahai Rasulullah, hari ini (10 Muharam) adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani.' Lantas beliau mengatakan,'Apabila tiba tahun depan-insya Allah (jika Allah menghendaki)-kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.' Ibnu Abbas mengatakan, 'Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.'" (HR. Muslim no. 1134)
Sementara itu, untuk puasa pada 11 Muharam, Syekh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz, mufti Kerajaan Saudi Arabia, mengatakan bahwa kaum muslimin boleh berpuasa pada 11 Muharam dengan maksud untuk menyelisihi umat Yahudi. Jadi, selain saum pada 9 Muharam, juga boleh saum pada 11 Muharam.
"Yang afdal adalah berpuasa pada hari kesembilan dan kesepuluh dari bulan Muharam karena mengingat hadis (Ibnu 'Abbas), 'Apabila aku masih diberi kehidupan tahun depan, aku akan berpuasa pada hari kesembilan.' Jika ada yang berpuasa pada hari kesepuluh dan kesebelas atau berpuasa tiga hari sekaligus (9, 10 dan 11), maka itu semua baik. Semua ini dengan maksud untuk menyelisihi Yahudi," terangnya dalam Fatwa Syekh Ibnu Baz, dikutip dari Rumaysho.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak mengapa puasa Asyura 10 Muharram pada hari Jumat. Hal ini karena memang terdapat "sebab" dilaksanakannya ibadah tersebut, yakni terdapat anjuran langsung dari Rasulullah untuk menunaikan puasa Asyura.
Semisal masih ragu berpuasa Asyura 10 Muharram pada hari Jumat tahun ini, saum sunah tersebut sebenarnya juga memiliki pengiring, yaitu puasa Tasua yang dikerjakan pada 9 Muharam, sehari sebelum hari Asyura.
Apabila tidak sempat berpuasa pada 9 Muharam, kaum muslimin juga boleh mengiringi puasa Asyura dengan saum pada 11 Muharam.
Jadi, sekali lagi ditegaskan, walaupun puasa Asyura 10 Muharram tahun ini bertepatan dengan hari Jumat, umat Islam tetap bisa melaksanakannya. Wallahua'lam bishawab.
(mff/dpw)











































