Oky Iqbal Frima mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Batu Bara periode 2018-2023. Oky mundur karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Batu Bara.
Pengunduran diri Oky disampaikannya ketika sidang paripurna di DPRD Batu Bara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD 2022, pada Senin (10/7) kemarin.
"Terima kasih kepada Bapak bupati, seluruh instansi pemerintah, Forkopimda Batu Bata, stakeholder dan masyarakat Kabupaten Batu Bara atas kepercayannya selama 5 tahun saya ikut menjalankan roda pemerintahan," ujar Oky di hadapan anggota DPRD dan Bupati Batu Bara Zahir dikutip dari laman resmi Pemkab Batu Bara, Rabu (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengunduran Oky sebagai Wakil Bupati Batu Bara dikarenakan dirinya akan maju pada kontestasi politik tahun 2024 sebagai calon legislatif Kabupaten Batu Bara," tulis informasi pada website pemerintahan Kabupaten Batu Bara itu
Bupati Batu Bara Zahir dan Ketua DPRD M Safi'i kemudian menandatangani surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Surat itu selanjutnya akan dikirimkan ke Pemprov Sumut dan Kemendagri.
Zahir dan Oky terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara berdasarkan hasil Pilkada serentak 2018. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara pada 27 Desember 2018 dan akan habis masa jabatannya pada tanggal dan bulan yang sama di tahun 2023.
Pada Pilkada Kabupaten Batu Bara digelar Juni 2018 lalu ini, Zahir-Oky unggul 42 persen atau meraih 73.078 suara atas empat pasangan calon yang saat itu berkontestasi.
(astj/astj)