Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada tiga alasan hingga Aceh dipilih sebagai lokasi kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Salah satunya, Tanah Rencong berkontribusi penting terhadap kemerdekaan Indonesia.
Kick-off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu digelar di Rumoh Geudong di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie, Selasa (27/6/2023) hari ini. Kegiatan itu dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta sejumlah menteri dan tamu undangan.
"Adapun dipilihnya Provinsi Aceh sebagai awal dimulainya realisasi rekomendasi tim PPHAM lebih didasarkan pada tiga hal. Pertama kontribusi penting dan bersejarah rakyat dan Provinsi Aceh terhadap kemerdekaan Republik Indonesia," kata Mahfud dalam sambutanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan lain, kata Mahfud, sebagai penghormatan negara terhadap bencana kemanusiaan tsunami tahun 2004. Alasan ketiga respek pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian yang berlangsung di Serambi Makkah.
"Ketiga hal tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat, relevan dengan agenda pemenuhan hak korban dan pencegahan yang sudah, sedang dan akan terus dilakukan," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, di area Rumoh Geudong akan dibangun masjid sesuai permintaan masyarakat serta living park. Di sana juga dipertahankan jejak sejarah Rumoh Geudong berupa tangga dan dua sumur.
"Di area ini merupakan tempat terjadinya Rumah Geudong yang akan dibangun masjid atas permintaan masyarakat atas usulan masyarakat atau keluarga korban dengan dilengkapi living park, yang memuat jejak sejarah yang tetap dipertahankan sebagai pengingat dan pembelajaran bagi kita adalah tangga serta dua sumur yang ada di bagian depan dan belakang area ini, serta ada juga tugu peringatan yang dibangun KKR Aceh yang posisinya nanti akan digeser dan disesuaikan penempatannya di dalam area ini," jelas Mahfud.
(agse/astj)