Komjen Wahyu Widada ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Agus Andrianto. Mantan Kapolda Aceh itu dikenal keras terhadap bandar narkoba namun lembut kepada masyarakat miskin.
Dirangkum detikSumut, Senin (26/6/2023), Wahyu resmi menjabat sebagai Kapolda Aceh sejak Kamis 13 Februari 2020 setelah dilantik Kapolri Jenderal Idham Azis di gedung Rupatama Mabes Polri. Semasa menjabat, ada dua program Wahyu paling menonjol yakni memberantas narkoba dan membantu warga miskin.
Pada masa awal-awal menjabat, Wahyu memimpin pemusnahan 10 hektare ladang ganja di hutan tanaman industri Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin 20 Juli 2020. Di sana ditemukan tanaman ganja setinggi 50 hingga 260 sentimeter.
Wahyu kemudian memusnahkan barang bukti 80 kilogram sabu dan 27 ribu pil ekstasi di Mapolda Aceh. Barang haram itu hasil tangkapan di sejumlah lokasi di Tanah Rencong.
Sabu dan ekstasi itu dipasok dari luar negeri di tengah pandemi COVID-19. Polda Aceh, kata Wahyu, sudah menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba. Operasi dijalur-jalur penyelundupan narkoba bakal rutin digelar.
"Keberhasilan yang sudah kita capai ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan upaya menyelamatkan generasi penerus kita. Kepolisian Daerah Aceh tidak akan pernah berhenti dan akan selalu meningkatkan intensitas pemberantasan perdagangan ilegal dan penyalahgunaan narkoba," ujar Wahyu, Rabu (23/9/2020).
Pasca pernyataan Wahyu itu, polisi menangkap bandar sabu dengan barang bukti puluhan hingga ratusan kilogram. Polisi kala itu juga menembak mati bandar yang melawan saat ditangkap.
Sepanjang 2020, Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 469 kilogram sabu serta 138 ribu butir ekstasi sepanjang 2020. Peredaran dua jenis narkoba tersebut meningkat drastis dalam tahun itu.
"Di tahun 2020 terjadi peningkatan yang sangat signifikan secara kualitas dalam masalah narkoba khususnya sabu karena meningkat lebih 200 persen," kata Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020).
Pada tahun berikutnya, polisi menggagalkan penyelundupan 404 kilogram sabu dalam kurun waktu dua bulan. Penangkapan itu disebut setara dengan setahun pada 2020.
Menurutnya, penangkapan tersangka dengan jumlah barang bukti fantastis jadi prestasi luar biasa bagi Direktorat Narkoba Polda Aceh. Namun dia menyayangkan Tanah Rencong masih menjadi pintu masuk peredaran narkoba.
"Kita harus prihatin karena Aceh masih menjadi salah satu pintu masuk karena Aceh banyak jalur tikus. Barang-barang ini masuk dari luar negeri," jelas Wahyu, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Mantan Kapolda Sumut Ditunjuk Jadi Wakapolri |
"Selama satu tahun saya di sini sudah hampir satu ton sabu kita sita," sambungnya.
Selain sabu, polisi kala itu juga mengungkap kasus perdagangan organ satwa dilindungi seharga Rp 6,3 miliar. Polisi menangkap satu orang pelaku dan menyita barang bukti 71 buah paruh rangkong/enggang gading, 28 kg sisik trenggiling, serta satu individu terdiri dari kulit dan tulang belulang harimau sumatera.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video "Video: 85 Influencer Diduga Terlibat Promosi Judol"
(agse/dpw)