Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku memiliki kedekatan khusus dengan Bambang Pardede. Kedekatan itu tak menghalangi Edy untuk mencopot Bambang yang kerjanya kurang baik selama menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
"Perkara dekat, saya dekat sekali," ujar Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (22/6/2023).
Mantan Pangkostrad itu menyebut Bambang Pardede adalah adik kelasnya. Keduanya sama-sama alumni SMA Negeri 1 Medan.
"Orang dia (Bambang) adik kelas saya di SMA Negeri 1," lanjutnya.
Sebelum memberhentikan Bambang dari jabatan Kadis PUPR, Edy sudah melayangkan peringatan hingga tiga kali. Salah satunya terkait dengan proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 trilliun.
"Tiga kali sudah diberi peringatan organisasi, semua berlaku sama," sebutnya.
Bukan hanya itu Edy Rahmayadi mengklaim telah meminta izin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberhentikan Bambang dari jabatan Kadis PUPR. Izin yang dimohonkan ke KASN, menurut Edy, sudah ada.
Maka dari itu Edy tak mempersoalkan adanya laporan Bambang ke KASN terkait pencopotannya. "Silakan saja lapor ke KASN, ini juga kan sudah seizin KASN, semua itu kan ada aturannya," ungkapnya.
Sementara itu Kepala BKD Sumut Safruddin juga menegaskan jika pencopotan Bambang sudah sesuai aturan. Mekanisme pencopotan tersebut sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
"Pemberhentian Bambang Pardede sudah mengikuti mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN," ucap Safruddin.
Mengenai laporan Bambang Pardede ke Polda Sumut tentang akun MySAPK miliknya yang dipalsukan, Safrudin akan menghormati proses hukum yang berlaku. Mereka siap menghadapi proses hukumnya.
"Kami belum dapat konfirmasi, namun prinsipnya kami menghormati proses hukum dan akan koperatif mengikuti proses hukum," tutupnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
(astj/astj)