Pengamanan di 'Tempat Pelanggaran HAM' Diperketat Jelang Kunjungan Jokowi

Aceh

Pengamanan di 'Tempat Pelanggaran HAM' Diperketat Jelang Kunjungan Jokowi

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 21 Jun 2023 20:15 WIB
Brimom bersenjata lengkap berjaga di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, jelang kedatangan Jokowi
Foto: Brimob bersenjata lengkap berjaga di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, jelang kedatangan Jokowi (Istimewa/Polda Aceh)
Pidie -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan berkunjung ke Rumoh Geudong, di Pidie, Aceh pada 27 Juni mendatang. Kunjungan kerja Jokowi itu untuk pelaksanaan kick off penyelesaian non yudisial kasus pelanggaran HAM berat.

Menjelang kedatangan Jokowi, pengamanan di lokasi terjadinya pelanggaran HAM di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie itu mulai diperketat. Personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh bersenjata lengkap menyisir lokasi-lokasi di sekitar Rumoh Geudong.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan sterilisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan. Sterilisasi dilakukan dengan meningkatkan patroli di sekitar lokasi kunjungan Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kunjungan presiden RI ke Rumoh Geudong untuk pelaksanaan kick off non-yudisial pelanggaran HAM berat," kata Joko kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Joko menjelaskan, patroli juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas di lokasi kunjungan. "Patroli yang dilakukan Brimob untuk menjamin keamanan jelang kunjungan Presiden," jelas Joko.

ADVERTISEMENT

Dirbinmas Polda Aceh Kombes Mohammad Muslim Siregar meminta personel polisi yang terlibat pengamanan bertugas profesional.

"Rombongan Presiden RI akan berkunjung ke Aceh pada tanggal 27 Juni dengan tujuan ke Kabupaten Pidie," jelas Muslim.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

Kedua Peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1) seperti dikutip dari detikNews.

Jokowi juga bersimpati kepada korban dan keluarga korban.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban," ungkapnya.

Berikut ini daftarnya pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003



Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads