Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia makin marak dalam beberapa waktu belakangan. Menyikapi hal itu, Komisi I DPR RI akan segera memanggil pihak Kementerian Luart Negeri (Kemenlu) RI, untuk membahas masalah itu.
"Nanti kita sebetulnya kalau ranah ini memang karena Kementerian Luar Negeri, di bawah pengawasan Komisi I juga. Jadi nanti kita akan memanggil Kementerian Luar Negeri," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, dilansir dari detikNews, Sabtu (10/6/2023).
"Tapi sesungguhnya permasalahannya bukan di Kemenlu, tapi bagaimana pintu luar itu dijaga, bagaimana edukasi di masyarakat itu tetap di jaga. Itu yang penting," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meutya juga menyoroti perempuan dan anak-anak yang menjadi korban perdagangan orang. Meutya mengatakan pihaknya akan memanggil Kemenlu untuk secara khusus mendalami TPPO.
"Tapi tetap di Komisi I karena kita berbicara dengan Kemenlu. Jadi ada celah juga untuk kita masuk mendalami maraknya perdagangan orang yang saat ini, terutama perempuan dan anak kecil," tuturnya.
"Kemarin kita baru seleasai rapat anggaran dengan seluruh mitra jadi belum membahas secara khusus, tapi mudah-mudahan seminggu atau dua minggu lagi bisa kita panggil kembali," imbuhnya.
(dpw/dpw)