8 Proyek Pemprov Sumut yang Mangkrak hingga Fiktif Hasil Temuan DPRD

8 Proyek Pemprov Sumut yang Mangkrak hingga Fiktif Hasil Temuan DPRD

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 23 Mei 2023 09:50 WIB
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)
Foto: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) (Datuk Haris Molana/detikcom)

3. Kantin di Kantor Dinkes Sumut

Temuan lain Pansus DPRD Sumut di Dinkes Sumut adalah bangunan kantin yang dinilai bermasalah. Pansus DPRD menemukan fakta dinding kantin yang tidak diplester hingga ada juga bagian dinding yang sudah retak.

"Ditemukan bahwasanya terdapat dinding luar tidak diplester, dinding di kamar mandi sudah retak, dan penempatan jendela maupun pintu pada lantai satu tidak memperhatikan estetika dan fungsi," lanjut Berkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Pansus DPRD juga menemukan rembesan air di dinding kantin. Sehingga, dari temuan itu Pansus DPRD menyimpulkan jika bangunan ini salah dalam perencanaannya.

"Sehingga patut diduga bahwa pembangunan kantin kesehatan yang terletak di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara salah perencanaan dari awal proses desain bangunannya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

4. Hibah Ambulans ke Kanwil Kemenkumham

Dalam paparannya, Pansus DPRD juga mempertanyakan kegunaan ambulans yang dihibahkan Dinkes Sumut ke Kanwil Kemenkumham Sumut. Ambulans yang dihibahkan itu seharga Rp 600 juta.

"Hasil telaah atas kegiatan yang dilaksanakan terdapat hibah satu unit ambulans kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara dengan nilai sebesar Rp 600 juta. Yang tentut saja tidak tepat sasaran," terangnya.

5. Pembangunan Terminal di Langkat

Kemudian di Dinas Perhubungan, Pansus DPRD menyoroti soal pembangunan terminal di Pasar X, Langkat. Pansus DPRD menyebut pembangunan dilakukan asal-asalan.

"Dimana ditemukan lantai terminal yang sudah rusak dan kelihatan kusam, dinding dan plafon lantai 1 yang retak, dan kamar mandi terminal yang belum selesai. Di samping itu, Terminal Pasar X tidak dipergunakan sebagaimana fungsi terminal pada umumnya," kata Berkat.

6. Pengadaan Kursi Roda oleh Dispora Sumut

Di Dinas Pemuda dan Olahraga Pansus DPRD menyampaikan dugaan pengadaan kursi roda yang fiktif. Kursi roda ini harusnya disiapkan untuk atlet disabilitas yang berlaga di ajang NPC.

"Pada saat kunjungan, Dinas Pemuda dan Olahraga tidak bisa memperlihatkan kursi rodanya sehingga pansus LKPJ hanya bisa melihat dari pintu gudang penyimpanan kursi roda. Kondisi yang bisa terlihat ialah kursi roda tidak dalam kondisi yang baik atau tidak baru lagi. Dugaan pansus bahwa pengadaannya fiktif," terangnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut....



Hide Ads