Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut. Apa alasannya?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan pencopotan itu setelah dilakukannya evaluasi terhadap kinerja dari Bambang Pardede. Salah satu alasannya adalah proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menggunakan anggaran Rp 2,7 triliun tidak berjalan dengan baik.
"Pembebas tugasan Bambang Pardede hasil evaluasi kinerja secara komprehensif termasuk kegiatan strategis daerah peningkatan kualitas infrastruktur jalan jembatan paket multi years 2,7 T," sebut Safruddin kepada detikSumut, Sabtu (20/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulannya ybs (yang bersangkutan) kinerjanya negatif," sambungnya.
Meski Bambang dicopot, Safruddin mengatakan proyek itu tetap akan berjalan. Alasannya, Bambang bukan kuasa pengguna anggaran dari proyek itu.
"Tidak, karena kuasa pengguna anggarannya bukan Bambang," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubsu Edy Rahmayadi telah mencopot Bambang Pardede dari jabatan Kadis PUPR Sumut. Pencopotan itu terjadi saat Presiden Jokowi mengunjungi Sumut untuk mengecek jalan rusak yakni pada Selasa (17/5) yang lalu.
"Kalau SK (Pencopotan Kadis PUPR) nya tertanggal 17 Mei," ujar Kepala BKD Sumut, Safruddin kepada detikSumut, Jumat (19/5).
Untuk sementara waktu, Edy Rahmayadi menunjuk Kabid Pembangunan Dinas PUPR, Marlindo Harahap sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Bambang.
"Ada, Marlindo Kabid Pembangunan (menjadi Plt Kadis PUPR)," katanya.
(afb/afb)