Seekor harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat perangkap babi yang diduga dipasang warga di Jorong Tikalak, Nagari (Desa) Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono membenarkan kabar tersebut.
"Tim WRU melakukan penanganan, namun satwa sudah tidak dapat ditolong lagi," kata Ardi kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardi menjelaskan saat ini satwa telah dibawa ke Polsek Lubuk Sikaping untuk menunggu tim medis melakukan identifikasi awal. Tim medis juga akan melakukan nekropsi atau bedah bangkai.
Pihaknya mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut dan berharap warga tidak lagi memasang jerat karena bisa mengancam kelestarian satwa.
"Kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi, sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Pasal 40," ujar Ardi.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar untuk melakukan tindakan apapun menyangkut satwa dilindungi.
Dari video yang beredar, terlihat jerat babi tersebut melilit bagian leher serta bagian kaki harimau Sumatera. Petugas cukup kesulitan berupaya melepaskan jeratan babi itu.
Belum diketahui jenis kelamin, begitupun terkait apakah satwa ini tergolong dewasa atau tidak. Data detail terkait harimau Sumatera itu akan disampaikan.
"Untuk jenis kelamin dan dimensi menyusul. Akan kita informasikan pada kesempatan berikutnya," kata Ardi.
(dhm/dhm)