Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri mengajukan surat pengunduran diri. Irwan memilih mundur karena hubungannya dengan Andri Warman, Bupati Agam tidak harmonis sejak pertama kali dilantik.
Surat pengunduran diri Irwan dikirimkan melalui Ketua DPRD Agam. Surat tertanggal 12 Mei 2023 itu beredar luas di sosial media. Dilihat detikSumut, Senin (15/5/2023), Irwan menulis dan menandatangani surat pengunduran diri tersebut.
"Dengan dinamika yang terjadi berkaitan dengan hubungan kerja antara Bupati dengan Wakil Bupati yang menurut saya cenderung tidak bagus dan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan dan merugikan masyarakat, maka saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Agam," tulis Irwan dalam surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan berharap, roda pemerintahan daerah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran dirinya.
"Saya berharap, pemerintahan daerah Kabupaten Agam dapat berjalan lebih baik tanpa kehadiran saya," kata Irwan lagi sembari meminta permohonannya bisa proses sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Villa Erdi.
Kepala Dinas Kominfo Agam, Rahmad Lasmono membenarkan kabar pengunduran diri Irwan Fikri dari jabatan wakil bupati. "Infonya benar. Sudah ada suratnya kepada Ketua DPRD," kata Rahmad saat dikonfirmasi detikSumut.
Menurut Rahmad, pihaknya baru tahu ada suratnya, tapi tidak ada informasi dari Wabup kepada Bupati. "Kita sudah cek. Wakil bupati mengundurkan diri. Tapi suratnya (hanya) kepada DPRD. Kepada bupati, beliau tidak ada menginformasikan hal itu," katanya.
Rahmad menyebut, selama ini tidak ada gesekan yang terlihat antara kepala daerah dengan wakilnya. "Semuanya berjalan normal dan biasa saja. Kalau sekarang wabup mengundurkan diri, saya tidak tahu apa alasannya. Surat resminya kepada kita belum ada. Tidak berani meraba-meraba," katanya lagi.
Wabupa Agam, Irwan Fikri mengaku hubungannya dengan sang bupati tak akur sejak awal pelantikan. "Sejak awal dilantik, hubungan kami sudah tidak harmonis," cerita Irwan.
Politisi Partai Demokrat itu pun mengatakan, ketidakharmonisan dengan bupati tersebut menciptakan persepsi buruk terhadap dirinya di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ia memutuskan untuk mengundurkan diri.
"Demi keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Agam, mengundurkan diri adalah langkah yang harus saya tempuh," katanya.
Irwan pun sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD, sesuai prosedur. "Surat sudah saya kirim kepada Ketua DPRD dan sudah diterima Sekwan," jelas Irwan.
Meski sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri, hingga hari ini Irwan mengaku masih bertugas sebagai wakil bupati. Ia berkomitmen tetap melaksanakan tugasnya sebagai wakil bupati sampai ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri.
"Saya melaksanakan tugas sebagai mana mestinya hingga akhirnya SK pemberhentian dikeluarkan Kemendagri," katanya.
Demokrat Dukung Keputusan Irwan. Baca Halaman Berikutnya..
Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, Mulyadi mendukung keputusan kadernya Irwan yang memilih mundur dari jabatan wakil bupati.
"Sepanjang untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, kita di Partai Demokrat akan selalu support atau mendukung setiap langkah yang diambil para kader," kata Mulyadi.
Mulyadi mengaku sudah mendapat laporan soal pengunduran tersebut. Namun ia belum tahu secara detail alasan Irwan Fikri memilih jalan tersebut. "Beliau sudah menyampaikan kepada kita. Secara detail (kita) tidak tahu alasannya. Tapi terkait tugas Wakil Bupati yang tidak bisa dijalankan dengan maksimal karena terhalang kepala daerah. Beliau memilih untuk mengorbankan kepentingan pribadi, ketimbang tidak bisa maksimal melayani masyarakat," kata Mulyadi.
Partai Demokrat menurut Mulyadi tidak bisa mencegah keputusan Irwan mundur dari jabatan Wabup Agam. "Kalau sudah menjadi keputusan final, tidak bisa pula kita cegah," katanya.
Irwan sudah dua kali menjabat sebagai Wakil Bupati Agam. Pertama ia mengemban jabatan tersebut pada tahun 2013-2015. Saat itu ia mendampingi Bupati Agam Indra Catri menggantikan Wabup sebelumnya, Umar.
Pada Pilkada Agam periode 2021-2026, Irwan berpasangan dengan Andri Warman diusung oleh PAN dan Partai Demokrat dengan memperoleh 59.869 suara atau 32.33% dari total suara sah dan dilantik 26 Februari 2021.
Pasangan Andri Warman dan Irwan Fikri memenangkan Pilkada Agam untuk periode 2021-2026. Pasangan yang diusung oleh PAN dan Partai Demokrat ini memenangkan kontestasi dengan memperoleh 59.869 suara atau 32,33 persen dari total suara sah dan dilantik 26 Februari 2021.
Simak Video "Video: Puluhan Siswa di Kabupaten Agam Dilarikan ke RS Usai Keracunan MBG"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)